Selebgram Makassar
Kronologi Selebgram Makassar Ditangkap Saat Open BO, Polisi Temukan Kondom, Iphone 15 Uang Rp5 juta
Deketahui sebelumnya, ED inisial seorang selebgram Makassar diamankan pihak Resmob Polda Sulsel pada, Minggu (14/7/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut kronologi selebgram Makassae ditangkap saat open BO di salah satu hotel berbintang di Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Deketahui sebelumnya, ED inisial seorang selebgram Makassar diamankan pihak Resmob Polda Sulsel pada, Minggu (14/7/2024).
ED diduga menjadi salah satu pelaku prostitusi online.
Awal mula terungkapnya kasus ini, Resmob Polda Sulsel sedang gencar menggelar operasi pekat lipu 2024 yang menyasar tindakan kriminalitas termasuk prostitusi di dalamnya.
Polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika membenarkan, praktik prostitusi online itu terbongkar, berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah menerima informasi tersebut tim Resmob Polda Sulsel langsung bergerak.
"Selanjutnya tim langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan di hotel tepatnya di lantai 6," kata Kompol Benny Pornika, kepada tribun, Minggu (14/7/2024).
Saat membuka kamar 625 lanjut Benny, anggotanya mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana.
"Selanjutnya anggota mengamankan mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.
Di lokasi selain ED satu pelaku lainnya yang juga ditangkap berinisial AIF (20).
AIF berperan sebagai mucikari.
Saat ditangkap, ED sementara melayani tamunya di dalam kamar hotel.
Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta.
Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen.
"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).
"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelangan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.
Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik prostitusi online yang marak terjadi di era digital ini.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui atau menjadi korban praktik prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya dua alat kontrasepsi (kondom), uang tunai sebesar Rp5 juta, satu Iphone XR warna putih dan Iphone 15 Promax biru (milik korban).
Kasus Lain: Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba
Sebelumnya, dikabarkan Sri Antika Rusli ditangkap oleh tim narkoba Polsek Gambir pada, Minggu (7/7/2024) lalu.
Sri Antika Rusli diduga mengonsumsi narkoba jenis inex.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L P Nababan mengatakan, SA merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Pelaku inisial SA diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan diduga psikotropika dengan hasil cek urine positif amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin,” ujar Jamalinus saat konferensi pers di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
SA ditangkap pada Minggu (7/7/2024) pukul 03.20 WIB di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polisi juga menangkap satu orang saksi berinisial MA (20).

Namun, berdasarkan penyelidikan awal, MA yang merupakan adik dari SA tidak terbukti terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” ujar Jamalinus.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua buah ponsel milik SA.
Dalam ponsel tersebut, ditemukan chat antara SA dengan temannya yang menyebut bahwa SA mengalami pusing.
Polisi menduga, pusing yang dirasakan SA merupakan efek samping dari penggunaan inex.
Saat ini, polisi masih mendalami alasan SA menggunakan narkoba.
Namun, Jamalinus mengatakan, pemakaian ini tidak berkaitan dengan keikutsertaan SA pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024.
“Dulunya, beberapa waktu yang lalu, pada saat pelaksanaan pemilu dan pileg, (SA) pernah menjadi bakal calon legislatif dari wilayah Kota Tangerang,” imbuh dia.
Pasal yang dikenakan kepada SA adalah pasal 127 ayat 1(a) UU no 35 tahun 2009 Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Jamalinus mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap SA.
Nantinya, polisi akan melakukan asesmen untuk rehabilitasi SA.
"Pasal yang dikenakan untuk sementara sesuai aturan, pasal 127. Namun kalau sesuai dengan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 sebagai pengguna kemungkinan juga akan diarahkan untuk pelaksanaan rehab," kata Jamalinus.
Meski demikian, Jamalinus mengatakan keputusan tersebut akan diambil setelah proses asesmen selesai. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Sri Antika Rusli seorang selebgram yang memiliki pengikut mencapai 205 ribu di akun instagramnya @sriantikarusli.
Dari pantauan Tribun Timur, Sri Antika Rusli terakhir kali membuat unggahan pada 30 Juni 2024 lalu.
Yang menjadi sorotan lantaran seluruh kolom komentar unggahannya sudah ditutup.
Pada beberapa unggahan terakhirnya, nampa Sri Antika Rusli begitu ceria dengan gaya yang cukup modis.
Berpenampilan dengan gaya rambut blonde disertai pakaian yang cukup mencolok.
Berbeda kala dirinya maju sebagai Caleg PPP.
Sri Antika Rusli dalam unggahannya kerap mengenakan kerudung atau penutup kepala.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.