Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Yasin Limpo

Indira Chunda Thita dan Putrinya Diperiksa KPK soal Dugaan Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Indira Chunda Thita dan Andi Tenri Bilang Radisyah, anak dan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (16/7/2024) hari ini.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Tenri Bilang kini diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang diduga melibatkan Syahrul. 

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal memberatkan putusan, yakni Syahrul Yasin Limpo dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan. 

Penyandang gelar profesor dari Universitas Hasanuddin itu juga dinilai tak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hakim menyatakan tidak ada hal yang dapat menghapus pidana pada diri SYL.

Hakim juga menilai SYL seharusnya memahami mana fasilitas resmi dan tidak resmi bagi seorang menteri.

Hakim juga menilai berbagai dalih SYL dan tim pengacaranya terkait pemberian mobil untuk anak SYL, perekrutan cucu SYL sebagai honorer Kementan, hingga pembayaran biaya umrah bertentangan dengan fakta dalam persidangan. Hakim menyatakan tidak sependapat dengan pleidoi SYL dan tim pengacaranya.

Hal memberatkan SYL ialah berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tak memberikan teladan baik sebagai pejabat publik, tidak mendukung pemberantasan korupsi, serta menikmati hasil korupsi. Hal meringankan ialah telah berusia lanjut, berkontribusi positif saat krisis pangan di era pandemi COVID-19 serta banyak mendapat penghargaan dari pemerintah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved