Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Caleg Terpilih Parepare Belum Serahkan LKHPN ke KPU, Terancam Tak Dilantik

Awal Yanto menjelaskan bahwa tanda bukti serah terima laporan LHKPN ini menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan caleg terpilih untuk dilantik

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - Dari 25 caleg DPRD Parepare terpilih, tersisa 4 orang yang belum menyerahkan bukti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK.

Ketua KPU Parepare, Awal Yanto menjelaskan bahwa tanda bukti serah terima laporan LHKPN ini menjadi salah satu dokumen yang dilampirkan caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Parepare.

"Laporan LHKPN tersebut harus di setor sesuai PKPU," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

"Karena di PKPUnya itu tanda terima yang harus di setor," kata Awal. 

Pihaknya mengungkapkan bahwa informasinya semua caleg terpilih sudah melapor.

"Sisa tinggal tanda terimanya yang belum kami terima," ungkapnya.

Sekedar informasi, bagi caleg terpilih untuk dilantik harus melampirkan bukti lapran LHKPN dan telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih, pasal 52 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 bahwa wajib menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota tanda terima LHKPN bagi calon terpilih.

Apabila tidak disampaikan tanda terima LHKPN sampai dengan 21 hari sebelum pelantikan, maka KPU Parepare tidak menyampaikan calon tersebut sebagai calon terpilih untuk dilantik.

Berikut daftar Caleg terpilih di Kota Parepare Periode 2024-2029:

Dapil I Kecamatan Bacukiki Barat yaitu:

1. Suyuti (Partai NasDem) dengan perolehan 2.628 suara.

2. Hamran Hamdani (Partai Golkar) dengan perolehan 1.463 suara.

3. Rudy Najamuddin (PPP) dengan perolehan 1.717 suara. 

4. Sappe (PKS) dengan perolehan 2.301 suara.

5. Hasib Hasyim (PKB) dengan perolehan 1.860 suara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved