Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Air Galon di Parepare Naik 33 Persen, DPRD Minta Asdamipa Tinjau Ulang

Hamran menyarankan, agar kenaikan air minum isu ulang dilakukan bertahap agar tidak mengejutkan konsumen

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
RAPAT DENGAR PENDAPAT. Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi III DPRD Parepare, Senin (8/6/2026). DPRD minta Asdamipa tunjau ulang kenaikan harga air galon isi ulang. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD meminta Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (Asdamipa) Parepare meninjau ulang kenaikan harga air galon hingga Rp 8.000
  • Peninjauan ulang itu diminta untuk menyesuaikan kemampuan warga Parepare

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Kenaikan harga air minum isi ulang di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) direspon DPRD Parepare.

DPRD meminta Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (Asdamipa) Parepare meninjau ulang kenaikan harga air galon hingga Rp 8.000.

Peninjauan ulang itu diminta untuk menyesuaikan kemampuan warga Parepare.

Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani mengatakan, komponen utama produksi seperti listrik, bahan bakar, hingga bahan baku air dari PDAM terpantau tidak mengalami kenaikan harga.

Meski kata dia, ada komponen penyaringan yang mengalami kenaikan harga.

"Lompatnya ini sampai Rp 3.000. Jadi keuntungannya itu, kami merekomendasikan tadi ke mereka atas nama asosiasi supaya memikirkan masyarakat juga," kata Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani  kepada Tribun-Timur.com usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Parepare, Senin (8/6/2026).

Hamran menyarankan, agar kenaikan dilakukan bertahap agar tidak mengejutkan konsumen.

Dia meminta agar kenaikan bisa dimulai dari harga Rp 6.000 per galonnya.

"Bahan bakar tidak naik, listrik tidak naik, air dari PDAM juga tidak naik harganya. Filternya? Kalau semua dirata-ratakan itu yang naik sekitar sampai Rp 1.000 dalam per galonnya. Jadi naiknya bertahap dulu jangan langsung naik drastis," ucapnya.

Dia pun berencana untuk mendorong dinas terkait untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) air galon isi ulang.

Selain harga, Perda itu nantinya akan bisa mengatur tentang kualitas air.

"Iya, kami rekomendasikan ke Perindag dan Dinas Kesehatan untuk segera menyusun ini untuk Perda, karena ini kita bisa berhak menentukan harga ecerannya juga," ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua Asdamipa Parepare, Fahril Suaib menyambut baik masukan DPRD.

Pihaknya berjanji akan membawa hasil RDP ini ke internal asosiasi untuk direvisi dan dimusyawarahkan kembali bersama para pengusaha depot.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved