Masjid Dijual di Makassar
Ramai Jual Masjid di Makassar, Kisah Sahabat Nabi Rebut Tanah Yahudi Demi Bangun Masjid
Hilda Rahman menjual lahan masjid Fatimah Rahman di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mendengar itu, Umar bin Khatab bangkit dan duduk bersandar di batang pohon kurma.
Wajahnya terlihat keras.
Matanya memandang tajam wajah orang Yahudi tersebut.
Setelah berpikir sejenak, Umar kemudian mengambil satu tulang belikat onta dan menggoreskan pedangnya di atas tulang itu, membuat garis silang.
Umar menyerahkan tulang itu pada Yahudi itu, dan berkata, berikan pada gubenru Amr bin Ash.
Wajah pria Yahudi itu bingung.
Hati dan otaknya tak bisa memahami mengapa jauh-jauh melakukan perjalanan untuk meminta keadilan, dirinya hanya menerima tulang?
Tapi Yahudi itu takut menentang.
Dengan perasaan sedikit kecewa, ia kembali ke Mesir.
Baca juga: Kaget Masjid Fatimah Umar Makassar Tiba-tiba Dijual, Abdul Kadir: Salat Subuh Ramai Sekali di Sini
Ketika ia sampai, rumahnya telah sirna, dan di atas tanahnya tengah dibangun sebuah masjid.
Esok harinya ia menghadap pada Amr bin Ash.
Katanya, “saya baru saja bertemu Umar bin Khatab. Dan ia memberikan tulang ini untuk saya berikan pada Anda.”
Amr bin Ash terkejut mengetahui Yahudi tua itu menemui Amirul Mukminin.
Semakin terkejut ketika ia melihat garis silang di tulang belikat onta tersebut.
Dengan tubuh gemetar, ia panggil pembantunya untuk membatalkan pembangunan masjid.
Amr bin Ash juga memerintahkan untuk mengembalikan hak milik Yahudi itu dengan kerugiannya.
Yahudi itu senang sekaligus bingung dengan apa yang terjadi.
Hingga kemudian, ia mendengar jawabanyanya.
Suatu ketika, Amr bin Ash ditanya mengapa ia takut melihat tulang belikat itu. Jawab gubenur mesir itu, “Umar bicara padaku lewat tulang itu. Berlakulah lurus sepetrti huruf alif, dan bersikap adil, atau kupenggal lehermu.”
Baca juga: Bos Skincare Fenny Frans Donasi Rp1 Miliar Beli Masjid Fatimah Umar Makassar yang Dijual
Klarifikasi Hilda Rahman
Sosok Hilda Rahman, wanita yang kekeuh jual masjid di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hilda Rahman mengaku pemilik Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar.
Masjid serta lahan kosong di belakangnya dijual seharga Rp2,5 miliar.
Hilda Rahman mengaku, Masjid Fatimah Umar dibangun keluarganya sebagai masjid pribadi.
Masjid itu dibangun sekitar tahun 1990-an di atas tanah milik Hilda Rahman.
Lebih dari 30 tahun berdiri, kini Hilda Rahman ingin menjual Masjid Fatimah Umar serta lahannya.
Berawal tepatnya 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.
Tanah tersebut ingin dijadikan rumah tahfiz.
Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.
Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta.
Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.
Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut, sehingga butuh biaya.
"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja.
Ia melanjutkan, pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.
Namun, dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.
"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.
Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar.
Setahun pasca kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.
Kali ini sang pemilik sudah bersikeras.
Bahkan, ingin menggembok masjid.
Namun, mendapat penolakan dari warga.
Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.
Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.
"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.
Tak Diwakafkan
Masjid Fatimah Umar dibangun sekira 1990-an.
Sang pemilik tanah, Hilda Rahman yang membangun.
Hanya saja bangunan masjid belum utuh seperti sekarang.
Warga pun swadaya untuk menyempurnakan bangunan masjid tersebut.
Ismail menyampaikan, pada 2015 lalu pengurus masjid mendatangi kediaman Hilda Rahman.
Mereka ingin meminta perjanjian hitam di atas putih untuk masjid tersebut.
Kala itu yang ditemui hanya suami Hilda Rahman.
Suami Hilda Rahman pun mempersilahkan warga untuk menggunakannya.
Dia menjamin tidak ada dari keluarganya yang akan menuntut.
"Tidak ada wakaf. Hanya disuruh pakai. Tapi tanah ini memang atas nama Hilda Rahman," pungkas Ismail.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.