Pinjakam Online
Anggota TNI Selayar ‘Haram’ Pinjol dan Judol
Kodim 1415/Selayar melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Lapangan Apel Santigi Makodim, Senin (15/7/2024)..
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSELAYAR.COM - Kodim 1415/Selayar melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Lapangan Apel Santigi Makodim, Senin (15/7/2024).
Dandim 1415/Selayar, Letkol Inf Nanang Agung Wibowo memimpin langsung kegiatan itu.
Kodim mewajibkan anggota TNI menandatangani Pakta Integritas berisi perjanjian untuk tidak terlibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
”Perintah pimpinan atas TNI bahwa anggota yang terlibat akan ditindak tegas bahkan sampai pemecatan," kata Nanang Agung Wibowo.
Sebagai langkah pencegahan, ia melaksanakan kegiatan penandatanganan itu.
Alumni Akademi Militer tahun 2003 ini juga menjelaskan, dampak negatif pinjaman online dan judi online marak saat ini.
Ia menyebut, judi online dan pinjaman online ini berkaitan satu sama lain.
Saat seseorang melaksanakan judi online dan kalah, maka warga tersebut akan mencari pinjaman lewat online.
Hingga berujung terlilit utang.
Baca juga: 6 Bulan 187 Warga Maros Sulsel Pilih Jadi Janda, Judi, Pinjol, KDRT Pemicu Cerai
Melalui kegiatan penandatanganan Pakta integritas ini, Dandim berharap tidak ada anggota Kodim 1415/Selayar terlibat dalam pinjol dan judi online.
Pinjam Nomor Rekening untuk Judol Dibui 6 Tahun
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat agar mewaspadai para pelaku judi online di daerahnya.
Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah meminjamkan nomor rekening ke orang lain.
Nomor rekening tersebut kata Muhadjir dapat digunakan untuk didaftarkan judi online.
"Terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa-desa kalau ada orang pinjam nama atau pinjam nomor rekening dengan imbalan, jangan dilayani, harus ditolak," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penandatanganan-Pakta-Integritas-Kodim-1415-Selayar-Senin-1572024.jpg)