LHKPN
Alasan Caleg DPRD Bone Terpilih Belum Setor LHKPN ke KPU
KPU Kabupaten Bone menyebut 29 dari 45 caleg DPRD Bone terpilih hasil Pileg 2024 sudah menyetor dokumen LHKPN.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menyebut 29 dari 45 caleg DPRD Bone terpilih hasil Pileg 2024 sudah menyetor dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bone Kordiv Penyelenggaran, Zainal Minggu (14/7/2024).
Zainal mengungkapkan, kendala caleg belum menyetor LHKPN di KPU Bone SulSel.
"Yang belum menyetor ini kendalanya itu belum menerima tanda terima dari KPK. Tapi mereka sudah melakukan proses," ujarnya.
"Dan sudah ada 29 orang menyetor LHKPN. Jadi masih ada 16 orang yang belum menyetor,"sambungnya.
Ia mengungkapkan, Caleg belum menerima tanda terima dari KPK, cukup menyetorkan surat pernyataan jika batas 21 hari sebelum pelantikan tanda terima belum dikeluarkan.
"Yang pasti itu batas penyampaiannya 21 hari sebelum pelantikan. Jadi diharapkan hal ini menjadi perhatian kepada calon yang terpilih untuk segera mengurus LHKPN nya,"jelasnya.
Menurutnya, hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 isinya menyatakan, LHKPN merupakan persyaratan yang mesti dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri melalui Pemprov Sulsel.
"Ini wajib karena sanksinya itu caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima penyampaian LHKPN ke KPK tidak diikutsertakan namanya sebagai caleg terpilih untuk dilantik," jelasnya.
"Kami juga sudah menyampaikan ke tiap partai politik, caleg terpilih segera memasukkan dokumen LHKPN. Agar tidak mengganggu proses pelantikan yang rencananya akan berlangsung pada Agustus 2024 mendatang," sambungnya.
Berikut nama Caleg terpilih sudah menyetor LHKPN di KPU Bone:
Dapil I
1. A. Muh. Salam Lilo Ak (Nasdem)
2. Ir. Bahtiar Malla (PDIP)
3. Rangga Risaswara (PPP)
Harta Kekayaan hingga Isi Garasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 4 Tahun Kapolri di 2 Presiden |
![]() |
---|
Menteri Widiyanti Wardhana, Sakti Wahyu Trenggono, Erick Thohir Kalahkan Kekayaan Prabowo Subianto |
![]() |
---|
16 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, Termasuk Satu Pimpinan DPR |
![]() |
---|
Meski Tak Setor LHKPN, Caleg Terpilih DPRD Jeneponto Bisa Dilantik |
![]() |
---|
Daftar Nama 11 Anggota DPRD Terpilih Palopo Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.