Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

SYL: Terima Kasih Pak Jokowi

Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Headline koran Tribun Timur edisi Jumat 12 Juli 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menilai SYL telah terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," ujar ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan, Kamis (11/7/2024).

Tak hanya itu, SYL juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin SYL dihukum dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp44,2 miliar dan US$30 ribu subsider empat tahun penjara.

Mendengar vonis hakim itu, keluarga SYL yang berada di ruang sidang tak kuasa menahan tangisnya.

Adik kandung SYL, Dewie Yasin Limpo terlihat menangis histeris.

Tangis adik kandung mantan Menteri Pertanian itu pecah mendengar vonis yang dijatuhkan untuk sang kakak.

Dewi tak sendiri dalam persidangan tersebut.

Sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berakhir dengan kericuhan, Kamis (11/7/2024). 
Sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) berakhir dengan kericuhan, Kamis (11/7/2024).  (Dok Tribun)

Ia hadir bersama beberapa anggota keluarga, termasuk putra SYL, Kemal Redindo.

Kerisauan hati Dewi menunggu nasib kakaknya begitu terlihat.

Sepanjang sidang berlangsung dia terus merekam persidangan dengan kamera yang difokuskan ke arah sang kakak.

Saat hakim membacakan vonis 10 tahun untuk SYL, beberapa anggota keluarga terlihat menangis sejadi-jadinya.

Dewie yang hadir mengenakan pakaian putih dengan balutan jilbab biru tampak memeluk para anggota keluarga yang sedang pilu atas apa yang terjadi terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sambil berjalan keluar ruang sidang, mata Dewi masih berkaca-kaca.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved