Sabung Ayam di Toraja
Kronologi Oknum Kades di Toraja Utara Sulsel Ditangkap, Terlibat Judi Sabung Ayam Omzet Rp 1 M
Oknum kepala desa di Kabupaten Toraja Utara ditangkap usai rekannya Pong Intang yang jadi DPO judi sabung ayam dibekuk.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Sebelumnya diberitakan, oknum kepala desa di Toraja Utara, ditangkap Unit Resmob Polda Sulsel.
Kepala desa berinisial YR alias Towwik ditangkap bersama seorang pria lain berinisial MS alias Pong Intang (55).
Penangkapan keduanya terkait keberadaan judi sabung ayam di Dusun Seke Bontongan, Kelurahan Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara yang beroperasi pada Maret lalu.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sulsel, AKBP Yerlin Kate membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya ada dua orang yang ditangkap, terkait judi sabung ayam di Toraja Utara," kata AKBP Yerlin kepada tribun, Jumat (12/7/2024) siang.
Lokasi penangkapan keduanya di lokasi berbeda.
"Yaitu di Jl Poros Enrekang-Makale Kelurahan Mampu Kecamatan Anggeraja, Enrekang dan Desa Salu Sarre Kecamatan Sopai, Toraja Utara," tuturnya.
Adapun omzet perputaran uang di lokasi judi tersebut disebut mencapai Rp1 milliar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.