Sabung Ayam di Toraja
BREAKING NEWS: Kepala Desa di Toraja Utara Ditangkap Sabung Ayam Beromset Rp 1 Milliar
Kepala dusun berinisial YR alias Towwik itu, ditangkap bersama seorang pria lain berinisial MS alias Pong Intang (55).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum kepala desa di Kabupaten Toraja Utara, ditangkap Unit Reserse mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan.
Kepala dusun berinisial YR alias Towwik itu, ditangkap bersama seorang pria lain berinisial MS alias Pong Intang (55).
Penangkapan keduanya terkait keberadaan judi sabung ayam di Desa Seke Bontongan, Kelurahan Langda, Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, yang beroperasi pada Maret lalu.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sulsel, AKBP Yerlin Kate yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya ada dua orang yang ditangkap, terkait judi sabung ayam di Toraja Utara," kata AKBP Yerlin kepada tribun, Jumat (12/7/2024) siang.
Lokasi penangkapan keduanya lanjut Yerlin berlangsung di dua lokasi berbeda.
"Yaitu di Jl Poros Enrekang-Makale Kelurahan Mampu Kecamatan Anggeraja, Enrekang dan Desa Salu Sarre Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara," ujarnya.
Adapun omset perputaran uang di lokasi judi tersebut, disebut mencapai Rp 1 milliar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.