Kondisi Kehidupan Eman Sulaeman Hakim Pegi Setiawan, 20 Tahun Mengadili Tapi Belum Punya Rumah
Ternyata Eman telah mengabdi menjadi hakim sekitar tahun 2000an yang kini telah 20 tahun lebih.
Dibalik kesederhanaannya itu, Eman ternyata memiliki pengalaman memilukan.
Saat mengawali berkarier sebagai hakim. Eman kerap kali meminjam uang kepada orangtuanya ketika pindah tugas di sejumlah daerah.
"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelasnya.
Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orangtuanya.
"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.
Aneng juga menceritakan, ketika itu meminta anaknya Eman untuk membangun kos-kosan di dekat rumahnya wilayah Karawang.
Lokasi rumahnya yang dekat kampus Unsika (Univesitas Singaperbangsa Karawang) itu tentu menjadi peluang ekonomi baru buat Eman ketika masa tua.
Namun, ketika itu Eman menjawab tidak punya uang dan menunggu ketika pensiun.
"Waktu itu sempat ini kan ada lahan kosong, terus dekat kampus Unsika. Bapak bilang, man ini bangun kosan buat nanti masa tua kan lumayan. Dia jawabnya engga punya uang terus," terangnya.
Sampai akhirnya Aneng berinisiatif membangun kos-kosan sendiri karena Eman kerap menjawab tidak punya uang.
"Makanya bapak aneh kok ini anak engga punya uang mulu ya," katanya.
Karena itu, banyak suadaranya yang berpikiran negatif terhadap Eman. Pasalnya, kehidupan Eman biasa saja, ditambah jarang bertemu saudaranya.
Akan tetapi ketika menjadi hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan dan membuat keputusan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.
Saudara maupun tetangganya merasa bangga, terlebih keputusan dinilai banyak kalangan masyarakat adil.
"Semua jadi tahu Eman kayak gimana orangnya dan bangga juga kita semua. Apalagi keputusannya itu masyarakat banyak nilai positif," katanya.
Profil Rizqa Yunia Hakim Pengadilan Negeri Cirebon Tuai Sorotan Gegara Mekap, Harta Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Komjen Ito Sumardi eks Kabareskrim Polri 'Keceplosan' Iptu Rudiana Dicopot, Polda Jabar Bantah |
![]() |
---|
Viral Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, Ustas Dasad Latif: Makin Hancur Penegakan Hukum Kita |
![]() |
---|
Merinding! Aka Tatal Sumpah Pocong Buktikan Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Hadir? |
![]() |
---|
Sosok 4 Orang Gelar Sayembara Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hadiah Nikita Mirzani Kalahkan Jenderal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.