Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vina Cirebon

Kekayaan Kombes Surawan, Terancam Gegara Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kombes Surawan disorot setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Tribunnews.com
Kolase dua alumni Akpol 1995 pernah tangani kasus pembunuhan Vina Cirebon. Brigjen Indra Jafar dan Kombes Surawan. 

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).

Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.

Harta kekayaan

Kombes Surawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp960 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Januari 2023.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Surawan.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 169.175.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 169.175.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 490.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved