Vina Cirebon
Kekayaan Kombes Surawan, Terancam Gegara Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kombes Surawan disorot setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.
Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.
Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).
Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.
Harta kekayaan
Kombes Surawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp960 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Januari 2023.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Surawan.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 169.175.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 169.175.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 490.000.000
Profil Kombes Surawan
Sosok Kombes Surawan
Kekayaan Kombes Surawan
Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat
Merinding! Aka Tatal Sumpah Pocong Buktikan Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Hadir? |
![]() |
---|
Letting Kapolri Turun Tangan Usut Kasus Vina Cirebon, Djuhandani Gelar Perkara Keterangan Aep |
![]() |
---|
Blak-blakan Dedi Mulyadi Ragukan Kasus Vina dan Eky Cirebon 'Pembunuhan atau Kecelakaan' |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Dapat Hadiah Motor Bebek dari Ratu Durian |
![]() |
---|
Sosok Kompol Agus Mujianto Dipuji Pegi Setiawan Polisi Baik, Padahal di Tahanan Kerap Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.