Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vina Cirebon

Kekayaan Kombes Surawan, Terancam Gegara Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kombes Surawan disorot setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Tribunnews.com
Kolase dua alumni Akpol 1995 pernah tangani kasus pembunuhan Vina Cirebon. Brigjen Indra Jafar dan Kombes Surawan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kekayaan Kombes Surawan, perwira polisi disorot dalam kasus Pegi Setiawan.

Kombes Surawan adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Kombes Surawan adalah seangkatan dengan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim.

Kombes Surawan disorot setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman menyatakan Pegi Setiawan tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Dirreskrimum Polda Jawa Barat segera disanksi karena menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Bareskrim Polri akan melakukan evaluasi terhadap penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon.

Demikian disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo.

“Ada formil yang tidak dipenuhi oleh penyidik. Ini tentu saja jadi evaluasi kita bersama,” ujar Brigjen Pol Djuhandani, Senin (8/7/2024) lalu.

Djuhandani menyebut pada prinsipnya Polri tunduk pada putusan hakim praperadilan.

“Apa yang jadi putusan hari ini adalah putusan yang wajib hukumnya kami penengak hukum tunduk,” ujarnya.

Sosok Kombes Pol Surawan

Kombes Surawan menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Jabar sejak Juni 2023.

Sepanjang kariernya, Kombes Surawan juga pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Rekam jejaknya juga tak main-main, di aman berbagai kasus kejahatan sudah pernah ia tangani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved