Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Muchtar Effendi Pengacara Pegi Ternyata Eks TNI Spesialis Tempur, Berani Tantang Polda Jabar

Nama Muchtar Effendi kini jadi perbincangan. Pasalnya, Muchtar Effendi pengacara yang sukses membebaskan Pegi Setiawan,

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Jakarta
Muchtar Effendi, Pengacara Pegi Setiawan merupakan mantan tentara. 

Mantan prajurit Angkatan Darat (AD) itu juga pernah menjadi pasukan Prabowo semasa menjabat Danjen Kopassus.

Muchtar menjadi ujung tombak Operasi Mapenduma pimpinan Prabowo yang membebaskan sandera dari tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Jadi Pasukan Prabowo

Muchtar membeberkan latar belakangnya di TNI saat diwawancara anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, Dedi Mulyadi.

Pada 1991 Muchtar lolos pendaftaran TNI jalur Tamtama.

 "Saya itu dulunya TNI Angkatan Darat Kostrad di Batalion kalau dulu namanya ya Batalyon Infanteri Lintas Udara 330 yang ada di Cicalengka," kata Muchtar di video unggahan channel Youtube 'Kang Dedi Mulyadi Channel', tayang Selasa (9/7/2024).

Muchtar sempat menjalani pendidikan penerjunan di Kopassus pada tahun 1992.

Tahun 1994-1995, Muchtar ditugaskan ikut operasi di Timor Timur.

Saat itu, dia di bawah pimpinan Komandan Pleton, Tandyo Budi Revita. 

Tandyo sendiri kini berpangkat Letnan Jenderal (Letjen) dan menjadi orang nomor dua di AD.

"Bapak Wakasad sekarang ini itu Danton saya waktu di Timor Timur," kata Mucthar tersenyum.

Setahun kemudian, Muchtar bertugas di bawah komando Prabowo Subianto pada Operasi Mapenduma, Irian Jaya (kini Papua).

Di bawah pimpinan Prabowo yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen), Muchtar dan prajurit lainnya membebaskan sandera yang ditawan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ada 26 sandera yang tujuh di antaranya merupakan warga negara asing. Empat dari Inggris, dua dari Belanda dan satu dari Jerman. Mereka sedang menjalani Ekspedisi Lorents 95 di Mapenduma saat itu.

"Tahun 96 saya bertugas dengan Pak Prabowo pembebasan sandera di Irian," kata Muchtar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved