Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis SYL

Divonis 10 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Terima Kasih ke Jokowi Dipercaya Jadi Mentan

Sesuai pembacaan vonis, Syahrul Yasin Limpo berterima kasih kepada Presiden Jokowi telah memberikannya kesempatan menjadi seorang menteri.

Editor: Ari Maryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan dan terdakwa Muhammad Hatta serta Kasdi Subagyono divonis 4 tahun penjara. 

"Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya terhadap masalah kebangsaan," ujar SYL.

SYL juga menyampaikan permintaan maaf kepada Surya Paloh atas perbuatannya. 

"Maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru, tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa."

"Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf pada seluruh jajaran (Partai NasDem)," kata SYL.

SYL juga meminta maaf kepada keluarganya dan masyarakat di tanah kelahirannya, Makassar, Sulawesi Selatan.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYL Terima Kasih ke Jokowi, Ucap Maaf ke Surya Paloh dan Keluarga

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved