Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Digital etik dalam Pencegahan Kejahatan Dunia Maya

Terbaru, data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dibobol grup ransomware Brain Chiper pada Kamis (20/6/2024).

Editor: Sudirman
Ist
Dr dr Ampera Matippanna, Dokter Fungsional Madya Pada BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. 

Oleh: Dr dr Ampera Matippanna

Dokter Fungsional Madya Pada BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan

Kejahatan dunia maya semakin berkembang sampai pada tahap yang sangat mengkuatirkan, khususnya bagi negara Indonesia.

Kejahatan dunia maya diindonesia berkembang dengan sangat pesat seiring dengan peningkatan penggunaan internet dan jaringan komputer bagi semua kalangan dan semua lini kehidupan masyarakat.

Signifikansi kejahatan dunia maya di Indonesia yang terus meningkat, dapat dilihat dari data penindakan kejahatan dunia maya sepanjang tahun 2022 mencapai angka 8.831kasus sesuai data yang ada di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri (Pusiknas Polri. di akses 10 Juli 2024 , pukul 10.00 WITA).

Terbaru, data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dibobol grup ransomware Brain Chiper pada Kamis (20/6/2024).

Serangan ransomware itu dilaporkan mengunci data di 282 kementerian/lembaga, dan meminta tebusan 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar untuk membuka data.

Sebelumnya pernah dilaporkan kebocoran data BPJS pada Tahun 2021, kebocoran data KPU (2022), Kebocoran data Bank Syariah Indonesia (2023) dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tentunya kejahatan dunia maya ini harus menjadi perhatian pemerintah, swasta dan masyarakat agar melakukan langkah-langkah antisipatif khususnya dalam pencegahannya agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar bagi individu, masyarakat, swasta, dan pemerintah.

Kasadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan jaringan internet dan komputer secara bertanggung jawab, menjadi salah satu kunci utama dalam pencegahan kejahatan dunia maya.

Kejahatan Dunia Maya

Kejahatan dunia maya atau sering juga disebut sebagai cyber crime, kejahatan mayantara, kejahatan dunia virtual, kejahatan dunia digital dan lain sebagainya.

Kejahatan dunia maya (cyber crime) adalah kejahatan yang dilakukan oleh individu, sekelompok orang, organisasi atau badan yang dilakukan secara virtual dengan menggunakan jaringan internet dan perangkat komputer untuk menyerang jaringan internet dan perangkat komputer orang lain dengan maksud merugikan pihak lain dan mendapatkan keuntungan secara melawan hukum.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka karakteristik kejahatan dunia maya dapat sebutkan antara lain; Pelaku kejahatan tidak diketahui (anomitas pelaku), memiliki akses yang bersifat global yang dapat dilakukan dimana saja sepanjang tersedia jaringan internet.

Serangan yang sangat cepat k dan skala kerugian yang sangat besar, menggunakan sistem teknologi yang canggih, bentuk kejahatan yang beragam dan dapat menimbulkan kerugian yang bersifat finansial dan non finansial.

Memperhatikan karakteristik kejahatan dunia maya tersebut, maka tidak heran jika sangat sulit untuk menemukan dan menindak pelaku kejahatan tersebut.

Selain karena pelaku kejahatan sulit untuk diketahui juga dapat melibatkan yurisdiksi hukum negara lain.

Beberapa bentuk kejahatan dunia Maya yang serig dilakukan oleh si pelaku antara lain, Pencurian Identitas ( Identity Theft) Penipuan on line (Phising), kejahatan Cardling.

Kejahatan peretasan situs dan email, kejahatan Penguncian akun (cyber Stalking), kejahatan Cyber Bullying, kejahatan pornogrqafi dan lain sebagainya.

Beberapa langkah praktis yang dapat digunakan oleh seseorang untuk mencegah kejahatan dunia maya adalah menggunakan sandi keamanan akun yang kuat dan unik, menggunakan otentikasi dua faktor, menggunakan anti virus yang terpercaya, tidak sembarang men-down load aplikasi atau membuka dokumen yang tidak dapat dipastikan keamanannya.

Digital Etik

Digital etik adalah seperangkat prinsip-prinsip etis-moral dan norma perilaku yang dijadikan acuan dalam penggunaan teknologi digital (komputer) dan internet agar memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi para pengguna baik individu, kelompok masyarakat ataupun organisasi.

Konsep digital etik tersebut membangun kesadaran adanya tanggung jawab untuk menciptakan iklim digital yang sehat dengan menghargai dan menghormati hak dan kepentingan semua pihak dan memastikan bahwa penggunaan jaringan internet dan komputer semata untuk kemaslahatan hidup manusia.

Dengan digital etik yang baik akan menciptakan ekosistem digital yang aman, adil , jujur dan inklusif sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup manusia.

Beberapa elemen penting dalam digital etik yang harus mendapat perhatian bagi para pengguna internet dan jaringan komputer adalah ; Menggunakan jaringan internet dan komputer semata untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain secara bertanggung jawab.

Menjaga dan melindungi informasi pribadi seseorang atau pihak lain, memanfaatkan data dan informasi yang diperoleh dari sumber resmi setelah mendapatkan persetujuan.

Menghindari penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks) atau konten yang berisi ujaran kebencian , pornografi dan perbuatan melawan hukum lainnya yang dapat terjadi di dunia maya.

Beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dalam meingkatkan digital etik dalam masyarakat antara lain; melakukan program edukasi digital mulai dari Sekolah Dasar sampai Tingkat Perguruan Tinggi.

Memberikan pelatihan mengenai keamanan digital, mengadakan seminar atau FGD mengenai pentingnya sikap menghormati, toleransi dan demokrasi dalam dunia maya dan mengajarkan pentingnya memverifikasi setiap informasi yang diterima oleh pengguna untuk mencegah penyebaran berita hoaks atau peretasan dan pencurian data indentitas pengguna.

Kesimpulan

Etika digital sangat penting memegang peranan penting dalam pencegahan kejahatan dunia maya.

Mematuhi dan melaksanakan konsep digital etik dalam melakukan interaksi dengan sesama pengguna dunia maya akan meningkatkan integritas, keamanan, dan membantu menciptakan lingkungan online yang lebih aman, beradab, dan produktif.

Penerapan etika digital akan memberi dampak positif dalam berinteraksi dengan sesama pengguna karena meningkatnya tingkat kepercayaan, perlindungan privasi dan memberi keuntungan dalam bertransaksi di dunia online atau dunia maya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Nikah Massal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved