Daftar 4 Kapolda Terkaya Kalahkan Kapolri, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1991 Posisi Pertama
Daftar 4 Kapolda terkaya di Indonesia. Harta kekayaan Jenderal Bintang 2 lebih besar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah daftar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) terkaya di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Tribun Timur sedikitnya ada 4 Kapolda yang memiliki harta kekayaan lebih besar dari nilai kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Data kekayaan Kapolda dan Kapolri ini berdasarkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs LHKPN KPK periode 31 Desember 2023.
Dari empat Kapolda tersebut, tiga diantaranya merupakan senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sementara seorang lainnya, teman seangkatan Jenderal Listyo Sigit yakni Irjen Mohammad Iqbal.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan jebolan Akademi Polisi atau Akpol 1991.
Berikut selengkapnya daftar empat Kapolda terkaya yang melampaui nilai kekayaan Kapolri:
1. Irjen Mohammad Iqbal
Sosok Irjen Mohammad Iqbal Alumni Akpol 1991 Letting Kapolri tercatat sebagai Kapolda terkaya.
Irjen Pol Mohammad Iqbal lahir 4 Juli 1970.
Dia putra daerah Sumatera Selatan yang berasal dari Tanjung Sakti, Lahat.
Irjen Pol Mohammad Iqbal lulusan Akpol 1991 ini berasal dari Korps Lantas.
Sejak 17 Desember 2021, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat Kapolda Riau
Sebelumnya, Jenderal Bintang 2 ini menjabat Kapolda Daerah Nusa Tenggara Barat.
Irjen Pol Mohammad Iqbal memiliki harta kekayaan Rp 23 miliar.
Bintang Terang Akpol 1991, Letting Kapolri Resmi Jadi Irwasum |
![]() |
---|
Kapolri Resmi Lantik Irwasum dan Kapolda Sulbar, Sertijab 6 PJU Mabes Polri dan 6 Jabatan Kapolda |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Komjen Wahyu Widada Adhi Makayasa Akpol 1991, 2 Kali Jabat Kapolda Kini Irwasum |
![]() |
---|
Ingat Timur Pradopo Kapolri era Presiden SBY? 4 Bulan Kapolda Metro, 18 Hari Jenderal Bintang 3 |
![]() |
---|
Profil Empat Jenderal Jabat Wakapolri era Listyo Sigit Prabowo, Ada Bergelar Profesor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.