Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menkumham Teken Traktat WIPO, Lindungi Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Penerapan Traktat WIPO on GRTK akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional dan membantu melindungi kekayaan genetik.

|
Kemenkumham Sulsel
Menkumham Yasonna H. Laoly, menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO), di Jenewa, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, telah menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK) di Jenewa, Senin (8/7/2024).

Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah strategis bagi Indonesia untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Yasonna menyatakan bahwa penerapan Traktat WIPO on GRTK akan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional dan membantu melindungi kekayaan genetik serta pengetahuan tradisional yang dimiliki bangsa.

Indonesia berencana mengadopsi traktat tersebut dengan menyesuaikan undang-undang paten yang ada.

“Penandatanganan traktat ini adalah langkah strategis bagi Indonesia dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia secara internasional,” ujar Yasonna.

Ia menambahkan bahwa Traktat WIPO on GRTK akan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

menkumham kunker ke Jenewa
Menteri Hukum dan HAM bersama delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 17 Juli 2024.

Traktat ini juga bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru pada penemuan yang tidak memenuhi kriteria.

Penandatanganan traktat dilakukan oleh Yasonna dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

Selain penandatanganan, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama peningkatan kapasitas SDM di bidang Kekayaan Intelektual.

WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training (OJT) di Indonesia.

"Indonesia akan menjadi negara percontohan di mana WIPO akan mengirim staf untuk pelatihan langsung di Indonesia,” jelas Darren.

Selain itu, Menkumham bersama delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 17 Juli 2024.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mendukung penuh langkah Menkumham dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional Indonesia.

Liberti menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional untuk menghindari tindakan pembajakan dan eksploitasi oleh pihak lain.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved