Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

KPU-Bawaslu Sabar! Anggaran Pilgub Sulsel Terancam Telat Cair

Mendagri Tito sudah menginstruksikan pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus ditransfer sebelum 10 Juli.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan di Rujab Gubernur, Jl Sungai Tangka, Sawerigading, Makassar, Rabu (10/7/2024) pagi. 

Sementara Bawaslu mendapat Rp 69 miliar di 2023 lalu, dari total dibutuhkan sekitar Rp173 miliar.

Di APBD 2024 ini, Bawaslu masih menunggu 60 persen anggaran sekitar Rp104 miliar.

Sisanya dibagikan ke pihak TNI-Polri.

Baca juga: Daftar 10 Daerah di Sulsel Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved