Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jakarta 2024

Pertarungan Duet Anies-Andika Versus Ridwan Kamil-Kaesang Mencuat, Puan Beri Sinyal Dukung

Duet Anies Baswedan dan Jenderal (Purn) Andika Perkasa melawan Ridwan Kamil dan Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep mencuat di Pilgub Jakarta.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Duet Anies Baswedan dan Jenderal (Purn) Andika Perkasa melawan Ridwan Kamil dan Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep mencuat di Pilgub Jakarta 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Skema calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024

Duet Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Jenderal (Purn) Andika Perkasa

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil kemungkinan berpasangan dengan Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengusung Anies Baswedan

Sementara itu, PDIP kemungkinan besar mengusung Andika Perkasa

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menilai nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menarik untuk dipasangkan dengan Anies Baswedan.

Keduanya disebut cocok karena sudah teruji di lapangan dalam memimpin.

"Anies-Andika termasuk salah satu opsi yang menarik. Keduanya figur yang teruji di lapangan masing-masing. Bisa melengkapi khususnya basis elektoral di Jakarta yang selama ini berbeda dengan basis Mas Anies ataupun PKB," ujar Luluk, Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2024.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani merespons positif wacana duet Anies Baswedan dan Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa untuk berkontestasi dalam Pilgub Jakarta 2024-2029.

Respons itu disampaikan Puan merespons pertanyaan wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

"Menarik," ujarnya sambil tersenyum kepada awak media.

Menurut Puan, PDIP membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai-partai lain untuk turut serta dalam Pilgub Jakarta 2024

Tidak terkecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Bisa saja selama memenuhi kuota yang ada, dalam artian persyaratan dan mekanismenya itu mencukupi, bukan tidak mungkin. Politik dinamis," kata Puan.

Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep mendapatkan usungan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

KIM berisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN dan PSI. 

Gabungan KIM di DPRD Jakarta mencapai 50 kursi. 

Sementara itu, koalisi PDIP dan PPP kemungkinan akan mendorong mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. 

Jika PDIP dan PPP gabung ke Anies Baswedan maka, peluang head to head akan terjadi antara Anies versus Ridwan Kamil

PKB dan Partai Nasdem belum menentukan sikap hingga saat ini. 

Apalagi, kemungkinan PKB dan Partai Nasdem akan gabung ke pemerintahan. 

Paket Saling Melengkapi 

Wacana duet Anies Baswedan dan Andika Perkasa muncul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta 2024. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan menyebutkan, Anies-Andika merupakan pasangan saling melengkapi, baik secara ideologi maupun demografi. 

"Secara elektoral, duet Anies-Andika ini saling melengkapi secara ideologi dan demografi berdasarkan partai pengusungnya," ujar Agung kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024). 

Adapun munculnya wacana duet Anies-Andika berawal dari pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

PKB dan PDI-P disebut sudah membahas potensi terciptanya pasangan Anies-Andika. 

Anies diketahui bukanlah sosok dari partai politik. 

Meski demikian, PKB sudah sejak lama melirik Anies untuk diusung pada Pilkada Jakarta 2024. 

Sementara, Andika merupakan mantan Panglima TNI yang kini sudah berstatus sebagai kader partai politik besutan Megawati Soekarnoputri. 

Pada peta politik wilayah Jakarta, PKB sendiri mengoleksi 10 kursi di DPRD Jakarta. 

Sedangkan PDI Perjuangan menyumbangkan 15 wakilnya di legislatif. 

Agung mengatakan, jika koalisi PDI-P dan PKB terwujud, kedunya telah memenuhi persyaratan parliamentery threshold atau ambang batas. 

"Secara institusional, PKB (10 kursi) dan PDI-P (15 kursi) cukup untuk mengusung nama karena memenuhi pilkada threshold dengan 25 kursi dari total minimal yang harus dipenuhi 22 kursi," terang dia.

Meski demikian, Agung menilai bahwa Andika masih mempunyai pekerjaan rumah besar, salah satunya yakni mengatrol elektabilitas Anies. 

Menimbang, Pilkada merupakan momen uji kualitas dan magnet figur untuk menarik suara.

"Karena harus diakui, setelah tak jadi Panglima, panggung depan politik bagi Andika semakin terbatas," imbuh dia.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved