Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwalkot Medan

Mendagri Jenderal Purn Tito Karnavian Tegur Bobby Nasution Menantu Presiden Jokowi

Mendagri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, mengaku khawatir atas rendahnya realiasi anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/KEMENKO POLHUKAM RI
Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (kiri) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). 

"Betul tadi malam kita turut menghadiri peluncuran tahapan pemilu.Pastinya, Pemko Medan akan mendukung segala persiapan pemilu ini," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2024).

Terkait anggaran, kata Mario, pihaknya akan memberikan dana hibah 60 persen ke KPU dan Bawaslu minggu depan.

"Pastinya kita segerakan," ucapnya.

Andy mengharapkan, adanya peningkatan partisipasi pemilih di Kota Medan. Hal itu dikarenakan, Medan pernah menjadi kota yang tingkat partisipasi pemilihnya terendah di Indonesia.

“Peluncuran ini salah satu upaya kita menyampaikan kepada masyarakat Medan bahwa pada Rabu, 27 November 2024 akan ada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” ucapnya. 


 Dia menambahkan, perlu juga disampaikan pada masyarakat ini merupakan pemilihan serentak. 

Pada saat itu, lanjutnya, selain memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemilih juga memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. 

“Kita berharap Medan tidak menjadi ukuran yang tidak baik untuk pelaksanaan pilkada,” jelasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan 3.318 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Kota Medan.

Jumlah itu hanya setengah dari total TPS pada Pemilu yang berlaku 18 Februari 2024 lalu.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, pengurangan jumlah TPS dilakukan berdasarkan kebutuhan.

"Jadi ada 3.318 TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan di Medan. Jika dibandingkan jumlah TPS Pemilu kemarin itu 6.933 kemudian berkurang. Berkurang karena satu TPS ditambahkan jumlah pemilih, sesuaikan kebutuhan itu bisa," kata Mutia kepada tribun, Selasa (4/6/2024).

Mutia menyebutkan, pada Pilkada 27 mendatang, masyarakat akan memilih calon Walikota Medan dan Gubernur Sumut.

Jika dibandingkan Pemilu lalu, jumlah calon yang dipilih jauh lebih berkurang. Karena itu KPU membuat aturan jumlah maksimal 1 TPS dapat mencapai 600 orang.

"Kalau Pemilu satu TPS maksimal 300 pemilih. Saat Pilkada karena yang dipilih hanya dua calon Walikota dan Gubernur, pemilihnya kita tingkatkan bisa 600. Dengan begitu jumlah TPS kemudian berkurang," kata Mutia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved