Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aty Kodong Tersandung Kasus Penipuan

Aty Kodong Dilaporkan ke Polda Sulsel, Geram Dituding Penipu dan Pencemar Nama Baik

Ia diadukan kuasa hukum pelapor inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Instagram @aty_ratu_kodong
Aty Kodong jebolan D'Academy asal Kabupaten Selayar dilapor ke Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyanyi jebolan D'Academy, Aty Kodong angkat bicara ihwal dirinya yang diadukan ke Polda Sulsel atas dugaan penipuan, penggelapan dan pencemaran nama baik, Senin (8/7/2024).

Ia diadukan kuasa hukum pelapor inisial R, Rahwan Akhir Priono bersama Muhammad Bakri.

Menurut Aty Kodong, sebelum dirinya diadukan ke polisi, dirinya memang sempat menjalin kerja sama dengan R pada 2022.

Kerja sama itu, terkait jual beli barang fashion.

"Memang saya mengakui mengambil barang di 2022, cuman sudah itu kan terdampak covid," kata Aty Kodong kepada tribun.

Saat itu, Aty Kodong mengaku sebagai Reseller dari barang yang disalurkan atau didistribusikan R.

"Jadi itu totalnya Rp 12 juta dan sudah terbayar Rp 8 juta. Jadi sisanya mami ini (Rp 4,5juta) yang dibesar-besarkan," ujarnya.

Aty Kodong juga mengaku, bahwa kabar dirinya dilaporkan bukan berbentuk laporan polisi.

Melainkan model pengaduan yang dimasukkan kuasa hukum R.

"Jadi ini bukan laporan dalam bentuk LP, ini baru pengaduan dan saya juga tunggu pengacara ku karena di luar kotaki," ucapnya.

Aty Kodong juga mengaku, suaminya sudah beritikad baik untuk membayar separuh dari utang yang tersisa.

"Kemarin suamiku sudah telpon itu pengacaranya (R), bahwa pak ini ada danaku dulu Rp 2 juta kukasihki. Tapi (katanya) nda mau pokoknya lanjutmiki kalau tidak mau dilunasi," ungkapnya.

Pasca covid, kondisi dirinya diakui Aty Kodong masih minim job manggung.

Olehnya itu, kondisi ekonominya pun belum terlalu normal.

"Kenapa tidak bisa dikomunikasikan baik-baik, padahal sama-sama Jeki orang Makassar. Natahuji rumahku," sesalnya 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved