Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Terbaru Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Termasuk Yamaha XMAX

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustasi pengendara isi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sejumlah kendaraan dilarang menggunakan pertalite. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar kendaraan dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite seluruh Indonesia.

Larangan penggunaan pertalite kendaraan tertentu akan segera diterapkan secara nasional.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

 Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved