Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Rumah Tangga Hancur, Terlilit Utang Rp 500 Juta

Judi Online (judol) memicu berbagai masalah termasuk keutuhan rumah tangga.

Editor: Muh Hasim Arfah
Pemprov Sulsel
Poster Pemprov Sulsel mengajak masyarakat melawan praktik Judi Online (Judol) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Judi Online (judol) memicu berbagai masalah termasuk keutuhan Rumah Tangga.

Edho, bukan nama asli, menjadi narasumber Tribun Network yang mengaku keluarganya tidak lagi harmonis.

Sejak mengenal judi online, pria berusia 37 tahun itu tidak lagi terbuka dengan istrinya.

Selama beberapa bulan Edho tidak memberikan nafkah keluarga dengan berbagai alasan.

Terakhir aset kendaraannya juga harus dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Mobil sudah dijual untuk bayar utang karena dana darurat ikut terpakai, cicilan rumah di Sawangan Depok juga terpaksa nunggak," katanya Rabu (3/7/2024).

Belakangan istri Edho mengetahui aktivitas judi online yang dilakukan sudah hampir enam bulan.

Melihat banyaknya, dana yang dikucurkan membuat sang istri akhirnya meminta cerai.

Edho juga menutupi kebutuhan hidupnya dengan cara meminjam di aplikasi online atau pinjaman online (pinjol).

Dari situlah masalah baru datang.

Hal itu lantaran bunga yang teramat tinggi dari lender (pemberi pinjaman) hingga membuat kondisi finansial makin kembang kempis.

Apalagi aplikasi pinjol yang dipilih Edho bukan yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penagih utang atau debt collector secara sporadis melakukan penagihan dengan cara kekerasan verbal.

Hampir seluruh kontak yang ada di gawai Edho diteror termasuk rekan-rekan kerjanya.

Akibatnya, dia dikeluarkan oleh pimpinan di perusahaan karena dianggap terlibat dalam judol dan pinjol.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved