LLDIKTI IX Gencarkan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis MBKM Mandiri
LLDikti wilayah IX merancang serangkaian rencana dan strategi agar kegiatan MBKM Mandiri dapat berjalan secara meluas di berbagai perguruan tinggi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menyadari bahwa implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di wilayahnya belum berjalan dengan optimal, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX merancang serangkaian rencana dan strategi untuk memastikan kegiatan MBKM Mandiri dapat berjalan secara meluas di berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sultan Batara).
Menurut Kepala LLDikti IX, Andi Lukman, pelaksanaan MBKM di LLDikti IX yang mencakup wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, masih kurang dari segi persentase. LLDikti sendiri merupakan satuan kerja pemerintah di wilayah yang berfungsi membantu peningkatan mutu pendidikan tinggi, khususnya pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Menurut data tahun 2023, baru sekitar 80 dari 243 perguruan tinggi yang terlibat dalam pelaksanaan MBKM, sekitar 33 persen dari data tahun 2023. Kami yakin dengan program MBKM Mandiri yang diarahkan Pak Kepala, maka semakin banyak perguruan tinggi yang akan berpartisipasi. Kami akan melakukan pendampingan, sehingga sangat memungkinkan untuk mencapai target yaitu 50 persen dari jumlah perguruan tinggi yang ada di tahun 2024,” kata Sekretaris Tim MBKM di LLDikti IX, Muh. Tahir Hamzah.
Agar MBKM Mandiri dapat berjalan dengan optimal, LLDikti IX menetapkan lembaganya sebagai payung kerja sama yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai organisasi terkait, termasuk dunia usaha dan industri (DUDI). MBKM Mandiri adalah program MBKM yang dijalankan secara mandiri dan berkelanjutan oleh perguruan tinggi.
MBKM adalah inovasi yang dapat mendorong transformasi lembaga pendidikan tinggi menjadi lebih relevan dengan zaman. Dengan ekosistem merdeka belajar, lulusan yang dihasilkan diharapkan akan semakin relevan dengan dunia kerja dan karya.
MBKM dilaksanakan melalui sembilan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yaitu Pertukaran Mahasiswa, Magang atau Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Penelitian atau Riset, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi atau Proyek Independen, KKN Tematik, dan Bela Negara.
“Harus kami akui, pemahaman tentang MBKM masih sangat kurang,” lanjut Andi. Karena itu LLDikti IX terus berusaha melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis, agar pelaksanaan MBKM Mandiri dapat dipacu.
Saat ini, Tim Kerja MBKM di LLDikti IX tengah menggencarkan sosialisasi kepada perguruan tinggi dan mahasiswa, serta melakukan bimbingan teknis agar perguruan tinggi dapat menyusun kurikulum yang sesuai dengan konsep MBKM Mandiri.
Selain terjun sendiri melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis, LLDikti IX juga berharap agar perguruan tinggi yang sudah melakukan MBKM Mandiri dapat membantu perguruan tinggi lainnya untuk melakukan hal serupa.
Salah satu strategi LLDikti IX adalah menempatkan diri sebagai payung yang memungkinkan dan memudahkan para pemangku kepentingan, yakni perguruan tinggi dan para mitra, untuk menjalin kerja sama. Mitra adalah organisasi publik, pemerintah, perusahaan, dan organisasi-organisasi lain yang bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menjalankan MBKM.
Saat ini, LLDikti IX telah mendapat pendanaan sebesar Rp700 juta dari pemerintah dan menggunakannya untuk menjalin MoU dengan dunia industri dan pemerintah. Muh. Tahir Hamzah menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang telah dilakukan dalam rangka persiapan MBKM Mandiri di wilayah mereka.
Pada bulan Februari-April silam, LLDikti IX telah melakukan sosialisasi kemitraan untuk memfasilitasi pertemuan antara perguruan tinggi dengan instansi pemerintah dan swasta. Pada Juni dan Juli, LLDikti IX akan melaksanakan pendampingan penyusunan buku panduan pelaksanaan MBKM Mandiri sehingga proses pelaksanaan dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, LLDikti IX juga akan memberikan pendampingan kurikulum untuk menanamkan pemahaman kepada prodi agar mampu melakukan penyetaraan.
“Dalam MBKM ada sembilan BKP yang bisa dijalankan oleh perguruan tinggi dan prodi bersama mitra. Pemahaman akan BKP ini yang juga perlu terus disosialisasikan agar pada akhirnya teman-teman perguruan tinggi dan PT dapat melakukan penyesuaian dengan kurikulum masing-masing – mana yang bisa dimasukkan dalam mata kuliah wajib, dan mana yang pilihan,” jelas Tahir.
2.800 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, UMI Masuk 20 Besar Kampus Terbaik |
![]() |
---|
43 Mahasiswa Berprestasi LLDikti IX Adu Gagasan di UMI, Rebut Tiket ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
LLDikti IX: 3 Kampus di Sulsel Tahan Beasiswa KIP Mahasiswa |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Ahli Waris YPTAJM Masuk Pokok Perkara |
![]() |
---|
Perkuat Akses Pendidikan, Unhas dan Pemkab Situbondo Teken MoU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.