Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 5 Calon Provinsi Baru di Sulawesi : Sulsel Terbagi Dua Wilayah, Sulut Mekar Tiga Daerah

Tentunya dengan pemekaran ini, akan ada Provinsi di Sulawesi yang bakal menyusut luas wilayahnya termasuk Provinsi Sulsel saat ini.

Editor: Alfian
ist
5 nama calon provinsi baru yang akan dimekarkan di Sulawesi, termasuk Provinsi Luwu Raya yang saat ini masuk wilayah Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wacana pemekaran wilayah Provinsi di Pulau Sulawesi terus bergulir.

Kabarnya akan ada 5 Provinsi baru yang akan hadir di Sulawesi.

Tentunya dengan pemekaran ini, akan ada Provinsi di Sulawesi yang bakal menyusut luas wilayahnya.

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel bakal dipecah menjadi 2 wilayah.

Sementara itu Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut bakal menjadi 3 wilayah provinsi berbeda.

Berikut ini 5 nama calon provinsi baru yang akan dimekarkan di Sulewesi, Nusa Utara hingga Bolaang Mongondow Raya.

Wacana pemekaran wilayah provinsi tidak hanya terjadi di pulau Jawa Tengah saja.

Pulau Sulawesi juga bersiap mengalami pemekaran untuk melahirkan provinsi baru.

Baca juga: Pilgub Sulsel 2024 Memanas, Pengamat: Gerindra Merepresentasikan Istana, Danny-Indah Poros Luwu Raya

Dengan harapan proses pemekaran dapat memeratakan pembangunan dan efisiensi daerah.

Sebanyak 5 nama daerah yang baru diajukan guna menjadikan administratif yang lebih beragam dan otonomi lokal yang lebih besar bagi berbagai daerah.

Berikut 5 nama calon provinsi baru yang akan dimekarkan di Sulewesi:

1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Provinsi Bolaang Mongondow Raya terdiri dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Utara.

Provinsi Bolaang Mongondow Raya digadang-gadang akan menjadi gerbang utama perdagangan di kawasan utara Sulawesi Utara.

Provinsi ini mengusulkan untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai ibukotanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved