Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jabar 2024

Bukan Dedi Mulyadi dan Bima Arya, Muncul Saingan Baru Ridwan Kamil di Pilgub Jabar versi Survei

Sejauh ini, Ridwan Kamil masih jadi yang tertinggi dan menempati posisi teratas perolehan elektabilitas.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Saingan baru Ridwan Kamil di gubernur Jawa Barat (Jabar) bertambah lagi. 

Posisi kedua ditempati Dedi Mulyadi dengan elektabilitas 14,0 persen disusul Desy Ratnasari 9,13 persen, Dedi Mizwar 8,56 persen dan Dede Yusuf 7,83 persen.

Selanjutnya ada Ridwan Kamil dengan elektabilitas 3,83 persen, Achmad Syaikhu 1,81 persen, Ono Surono 1,0 persen, Syaiful Huda 0,50 persen dan Ilham Akbar Habibie 0,38 persen.

Sebesar 35,44 persen menjawab tidak tahu dan 0,81 persen tidak menjawab.

Pendiri LS Vinus, Yusfitriadi, mengatakan jumlah responden berbasis kecamatan dan diturunkan ke desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor.

"Jumlah responden setiap kecamatan dan kelurahan berbeda disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Yusfitriadi di Cibinong, Rabu (3/7/2024).

Sementara teknik pengambilan data dilakukan dengan bertatapan langsung responden memakai metode kontrol dokumentasi.

"Setiap aktivitas mewawancarai responden disertai tag lokasi," jelasnya.

Survei ini memiliki Margin Error 2,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Tahapan Pilkada 2024

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil

 - Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024 (TribunNewsmaker | Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved