Akhirnya Kapolda Metro Sadari Perkara Pemerasan Firli Bahuri Lambat, Irjen Karyoto Berjanji
Karyoto memastikan tak akan mencicil semua perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik kepolisian.
Dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan sampai gratifikasi ini, Firli Bahuri secara keseluruhan sudah diperiksa sebanyak tujuh kali.
Dia telah diperiksa dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Setelah berstatus tersangka, Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, 27 Desember 2023, dan 19 Januari 2024.
Namun, hingga kini Firli Bahuri masih belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.
Firli Bahuri dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Kompas.com
Nasib Kasus Pemerasan Firli Bahuri? Karyoto dan Ade Safri Kini Dimutasi ke Mabes |
![]() |
---|
Ingat Sosok Kombes Berani Tersangkakan Komjen? Kini Pecah Bintang |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1990: Jabat Wakapolri, Ketua KPK, dan Gubernur Papua |
![]() |
---|
Profil Irjen Asep Edi, Kapolda Metro Jaya Potensi Dicopot Saat Desakan Solidaritas Ojol Dikabulkan |
![]() |
---|
Baru 9 Hari Menjabat, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Diterpa Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.