Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhirnya Kapolda Metro Sadari Perkara Pemerasan Firli Bahuri Lambat, Irjen Karyoto Berjanji

Karyoto memastikan tak akan mencicil semua perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik kepolisian.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto- Kapolda akui penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mantan Menteeri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo terbilang lambat. 

 Dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan sampai gratifikasi ini, Firli Bahuri secara keseluruhan sudah diperiksa sebanyak tujuh kali.

Dia telah diperiksa dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.

Setelah berstatus tersangka, Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, 27 Desember 2023, dan 19 Januari 2024.

Namun, hingga kini Firli Bahuri masih belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Firli Bahuri dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Kompas.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved