Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Santai Jokowi Soal Pemecatan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU RI Gegara Wanita, Singgung DKPP

Jokowi mengatakan Pemerintah memberikan pemerintah memberikan keeeanngan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Taqwa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari saat berada di rumah sakit Sinjai, Sulawesi Selatan. 

Selain itu, Hasyim juga beberapa kali mendesak korban untuk menemaninya dalam kunjungan kerja ke Eropa.

Dari data yang dihimpun Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024), ternyata ini bukan pertama kalinya nasib Ketua KPU berakhir 'tragis' hingga harus diganti atau dicopot dari jabatannya.

Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatan Ketua KPU dan dipecat sebagai komisioner KPU. (DOK KOMPAS.COM)
Untuk diketahui KPU era Reformasi dimulai pada kemimpinan Nazaruddin Sjamsuddin (periode 2001-2005). 

1. Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005

2. Pjs.Ramlan Surbakti 2005–2007

3. Abdul Hafiz Anshari 2007–2012

4.  Husni Kamil Manik 2012–2016

5. Plt Juri Ardiantoro 2016–2017

6.  Arief Budiman 2017–2021

7.  Plt Ilham Saputra 2021–2022

8. Hasyim Asy'ari2022–2024

Berikut lima Ketua KPU yang masa jabatannya harus berakhir di tengah jalan.

1. Nazaruddin Sjamsuddin 2001–2005 (Kasus Korupsi)

Nazaruddin Sjamsuddin adalah ketua KPU RI yang pertama di era reformasi.

Pada Rabu 14 Desember 2005, Nazaruddin Sjamsuddin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved