Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Santai Jokowi Soal Pemecatan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU RI Gegara Wanita, Singgung DKPP

Jokowi mengatakan Pemerintah memberikan pemerintah memberikan keeeanngan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Taqwa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari saat berada di rumah sakit Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.

Jokowi mengatakan Pemerintah memberikan pemerintah memberikan keeeanngan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan,” kata Jokowi saat berkunjung di RSUD Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Pemerintah juga kata Jokowi akan pastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik.

“Pemerintah memaksimalkan Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia dipecat atas tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas.

Dalam sidang etiknya memutuskan, Hasyim Asy'ari terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah Eropa.

Terungkap dalam persidangan bahwa Hasyim menjanjikan uang sebesar Rp4 miliar kepada korban.

Selain itu, Hasyim juga beberapa kali mendesak korban untuk menemaninya dalam kunjungan kerja ke Eropa.

Hasyim Asyari Tambah Daftar Ketua KPU RI Dipecat DKPP, Kasus 4 Ketua Sebelumnya Beda-beda

Hasyim Asy'ari menambah daftar pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas.

Dalam sidang etiknya memutuskan, Hasyim Asy'ari terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di wilayah Eropa.

Terungkap dalam persidangan bahwa Hasyim menjanjikan uang sebesar Rp4 miliar kepada korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved