Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Bawaslu Maros Dilapor ke DKPP

Nasib Sufirman di Tangan DKPP, Bawaslu Sulsel Usut Dugaan Kecurangan Rekrutmen Panwas di Maros

Laporan tersebut melibatkan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, beserta jajarannya terkait rekrutmen calon anggota Panwascam Turikale.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh. 

Dalam aduannya, Andry Ridwan menuding tiga komisioner Bawaslu Maros, terlibat dalam tindakan yang dianggap curang.

Ketiganya yaitu Ketua Sufirman dan dua anggotanya, Muhammad Gazali Hadis dan Saiyed Mahmuddin Assaqqaf.

Tuduhan tersebut mencakup adanya manipulasi hasil seleksi yang menguntungkan pihak tertentu.

Andry Ridwan menerangkan, tercatat ada dua nama yang dinyatakan lolos tes tertulis dan masuk tahapan wawancara.

Yakni dirinya dan Muh Jusril Ihzah Mahendra.

Namun, dalam kronologi kejadian yang disampaikan Andry, tahapan seleksi, mulai dari proses wawancara hingga rapat pleno penetapan anggota panwascam, berjalan normal tanpa keanehan. 

Dalam pengumuman penetapan tersebut, untuk Kecamatan Turikale tertera dua nama.

Yaitu Muh Jusril Ihzah Mahendra sebagai pendaftar baru dan petahana Panwascam Turikale, Awalul Islam Assaqaf.

"Keanehan mulai terjadi menjelang hari pelantikan pada Jumat, 24 Mei 2024. Bawaslu Maros melakukan rapat pleno hingga tengah malam menjelang pelantikan pada 25 Mei," kata Andry Ridwan dalam laporan tertulisnya itu, Kamis (4/7/2024).

Hasil rapat pleno tersebut mencengangkan, karena nama Awalul Islam tiba-tiba hilang dari daftar Panwascam terpilih.

"Dan muncul dua nama pendaftar baru yang tidak lolos tes tertulis dan tidak mengikuti wawancara, yaitu Wahyudin dan Nur Kartika Al-Tadom," sambungnya.

Pada hari itu, lanjutnya, sama sekali tidak ada pengumuman apa-apa, baik wawancara tambahan atau apapun. 

Proses berjalan tertutup hingga muncul persepsi dugaan nepotisme.

Andry menilai bahwa jika tujuan rapat pleno adalah untuk memenuhi kebutuhan kursi dan mencari pengganti.

Padahal, seharusnya Bawaslu Maros memanggil pengganti yang sudah jelas lolos tes tertulis dan wawancara. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved