Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Bawaslu Maros Dilapor ke DKPP

Nasib Sufirman di Tangan DKPP, Bawaslu Sulsel Usut Dugaan Kecurangan Rekrutmen Panwas di Maros

Laporan tersebut melibatkan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, beserta jajarannya terkait rekrutmen calon anggota Panwascam Turikale.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel bakal menelusuri laporan dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Maros.

Laporan tersebut melibatkan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, beserta jajarannya terkait rekrutmen calon anggota Panwascam Turikale.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kabar tersebut terkait adanya laporan ke DKPP.

"Saya belum tahu apa isi materi gugatan dari pihak pelapor," kata Samsur Saleh kepada Tribun-Timur, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Ketua Bawaslu Maros Ngaku Tak Tahu Dirinya Dilapor ke DKPP

Kendati demikian, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut terlebih dahulu.

Hal Ini penting untuk memastikan bahwa setiap aspek dari laporan tersebut ditinjau secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Proses ini juga akan membantu Bawaslu Sulsel dalam menilai validitas dan relevansi dari laporan yang diajukan.

"Kita akan pelajari dulu apa materi gugatanya," kata dia.

Samsuar Saleh juga menyebutkan, pihaknya juga akan memanggil Bawaslu Maros untuk memberikan klarifikasi.

"Kita akan minta keterangan dan menjelaskan seperti apa kronologinya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.

Laporan itu terkait dugaan kecurangan dalam rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Turikale pada Mei 2024 lalu. 

Laporan tersebut resmi diterima DKPP RI pada Senin, 6 Mei 2024, dengan nomor aduan 296/07-29/SET-02/V/2024. 

Pengadu adalah calon anggota Panwascam Turikale, Andry Ridwan.

Dalam pengakuannya, Andry Ridwan merasa adanya ketidakadilan dalam proses seleksi panwascam tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved