Ketua Bawaslu Maros Dilapor ke DKPP
Ketua Bawaslu Maros Ngaku Tak Tahu Dirinya Dilapor ke DKPP
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros, Sufirman merespons laporan dilayangkan mantan calon anggota Panwascam Turikale, Andry Ridwan .
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros, Sufirman merespons laporan dilayangkan mantan calon anggota Panwascam Turikale, Andry Ridwan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Laporan itu terkait dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengaku baru mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke dewan pengawas pemilu itu.
Sufirman menegaskan, hingga saat ini belum menerima informasi resmi dari lembaga etik tersebut mengenai aduan yang dilayangkan terhadapnya.
"Kalau itu aduan masuk di DKPP, kami mau lihat nanti apa pokoknya dari DKPP," kata Sufirman saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
"Sebab sampai saat ini, kami (Bawaslu Maros) belum terima apa-apa, baik informasi dan undangan," sambungnya.
Terkait proses rekrutmen calon Panwascam dipermasalahkan oleh Pengadu Andry Ridwan, Sufirman menekankan bahwa pihaknya telah menjalankan proses tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, proses rekrutmen panitia pengawas pilkada serentak itu tak ada unsur kecurangan atau memihak terhadap calon pendaftar lainnya.
Adapun dua calon yang dinyatakan tak lolos seleksi Panwascam Turikale, Muhammad Jusril Ihzah Mahendra dan Andry Ridwan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua Bawaslu Maros Dilapor ke DKPP, Kasus Rekrutmen Panwascam
Sementara calon lain yang lolos, Wahyudin dan Nur Kartika.
Wahyudin dan Nur Kartika disebut pelapor tak mengikuti proses seleksi wawancara, namun diloloskan sebagai anggota panwascam.
Berbeda dengan Jusril Ihzah Mahendra dan Andry Ridwan yang mengaku telah mengikuti semua proses seleksi.
Namun hasilnya, mereka tidak lolos.
Sufirman pun membantah tuduhan itu dan menyebut bahwa Wahyudin dan Nur Kartika mengikuti tahapan wawancara.
"Jadi (keduanya) juga tetap wawancara sebelum pelantikan, itu ada wawancaranya. Ada semua rekaman dan fotonya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.