Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PHRI Sulsel

Karyawan Hotel dan Restoran di Sulsel Bisa Cicil Rumah Tanpa DP

Karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam anggota PHRI dimudahkan membeli KPR rumah.

Rudi Salam/Tribun Timur
Penandatanganan MoU PHRI Sulsel dengan PT Sani Galesong Jaya di The Executive Lounge Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (4/7/2024). Anggota PHRI Sulsel dimudahkan memiliki rumah berkat kerja sama dengan Sani Galesong Jaya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) dimudahkan memiliki rumah.

Itu setelah PHRI Sulsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengembang PT Sani Galesong Jaya.

Penandatanganan MoU berlangsung di The Executive Lounge Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (4/7/2024).

MoU ditandatangani langsung Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga, dan Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin.

Disaksikan DRM Business BTN Kanwil Sulampua Erik Budi Setiawan, pengurus PHRI, dan beberapa General Manager (GM) hotel di Makassar.

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menjelaskan, program pembangunan rumah untuk karyawan hotel dan restoran ini merupakan salah satu program kepengurusan PHRI Sulsel.

PHRI Sulsel, kata Anggiat, mencoba memberikan kemudahan para anggota untuk memiliki hunian.

“PHRI mencoba memberikan nilai tambah dari sisi sosial untuk pekerja hotel dengan menggandeng PT Sani Galesong Jaya,” kata Anggiat, dalam konferensi pers, sebelum penandatanganan MoU.

PT Sani Galesong Jaya sendiri dipilih PHRI Sulsel sebagai mitra karena beberapa pertimbangan yang matang.

Salah satunya lokasi perumahan, Galesong Kabupaten Takalar yang cukup mudah diakses.

“Kita melihat lokasi dekat dengan lokasi hotel dan restoran di sekitaran Pantai Losari, mudah diakses kemana saja,” jelas Anggiat.

Anggiat menuturkan, program membuktikan bahwa PHRI Sulsel tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga turut memperhatikan para pekerja hotel dan restoran.

Pihaknya pun tidak menutup ruang kerja sama dengan pengembang lain dengan program yang sama, yakni memudahkan anggota memiliki rumah.

Wakil Ketua Bidang Investasi dan Pengembangan PHRI Sulsel Yon Erick Firman Kuncung memaparkan, persyaratan untuk mendapatkan rumah ini adalah karyawan hotel dan restoran yang berstatus sebagai PHRI Sulsel.

Adapun kemudahan yang diberikan yakni berupa rumah subdisi dan komersil tanpa biaya down payment (DP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved