Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta: Pelaku Judi Online akan Mendapatkan Bansos

Inilah Tribun Cek Fakta hari ini. Cek fakta penjudi online akan diberikan bansos beredar di sosial media.

Editor: Sakinah Sudin
cekfakta.com
Capture postingan dengan klaim penjudi online akan diberikan bantuan sosial (bansos). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah Tribun Cek Fakta hari ini.

Cek fakta penjudi online akan diberikan bansos beredar di sosial media.

Baru-baru ini, beredar postingan dengan klaim penjudi online akan diberikan bantuan sosial (bansos).

Namun setelah dilakukan penelusuran klaim tersebut tidak benar.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pernyataannya tentang ‘penerima bantuan sosial (bansos) dari korban judi online’ sering disalahartikan.

Ia menegaskan bahwa bukan pelaku judi online yang menerima bansos, tetapi keluarga mereka yang menjadi korban.

Muhadjir mengacu pada Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang menyatakan bahwa pelaku judi online adalah pelanggar hukum.

Ia menegaskan bahwa keluarga pelaku, yang menderita kerugian finansial dan psikologis akibat judi, adalah yang direncanakan menerima bansos.

Namun, Muhadjir menambahkan bahwa keluarga pelaku tersebut tidak otomatis mendapatkan bansos.

Mereka masih harus melewati proses verifikasi sesuai kriteria penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan demikian klaim penjudi online mendapatkan bantuan bansos tidak benar, dengan kategori konten yang menyesatkan.

KESIMPULAN

Penerima Bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarga pelaku yang terdampak secara finansial dan psikologis.

Keluarga penerima bansos itu juga perlu melewati serangkaian verifikasi untuk menerima bantuan tersebut.

Sumber: Cek Fakta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved