Ketua KPU Dipecat
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Isi Chat Emoji Peluk, Korban Menangis
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sanksi ini dijatuhkan dalam sidang putusan yang digelar di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito.
Pemberhentian Hasyim didasarkan pada bukti-bukti yang menunjukkan adanya intensi dan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap seorang perempuan, yang merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hal ini terungkap dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan oleh anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah.
"Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Tio di ruang sidang DKPP.
Sebelumnya, Hasyim dilaporkan oleh perempuan tersebut atas dugaan asusila yang terjadi selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
Selain asusila, Hasyim juga diduga menyalahgunakan relasi kuasa dan fasilitas jabatannya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan terduga korban.
Terduga korban didampingi oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK dalam proses pelaporan ini. Kuasa hukum terduga korban juga mendalilkan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI oleh Hasyim.
DKPP telah melakukan dua kali persidangan untuk mendalami kasus ini.
Pada sidang pertama yang berlangsung 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.
Sedangkan pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.
Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para penyelenggara pemilu lainnya agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Korban menangis
Wanita, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terduga korban tindak asusila dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, menitikkan air mata dalam sidang putusan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pakai Emoji Peluk, Hasyim Asy'ari Kirim Chat ke CAT: Pandangan Pertama Turun ke Hati |
![]() |
---|
Bukannya Sedih, Hasyim Asyari Justru Bersyukur Dipecat sebagai Ketua KPU |
![]() |
---|
Kementerian Luar Negeri Tegaskan Siapa Sebenarnya CAT Korban Asusila Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari |
![]() |
---|
Hasyim Asy'ari Siap Ongkosi CAT Rp 30 Juta Per Bulan tapi Gaji Ketua KPU Hanya Rp 43 Juta |
![]() |
---|
Sosok Mochammad Afifuddin Mantan Presiden BEM dan Pemantau TPS Jadi Plt Ketua KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.