Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Aisyah Dahlan Jelaskan Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Tuntunan Islam

Menurut dr Aisyah Dahlan, agar suami senang saat berhubungan, istri dapat mendekatinya tanpa sehelai benang pun.

Editor: Alfian
FREEPIK/WAYHOMESTUDIO
Ilustrasi hubungan badan suami istri. 

"Karena ada fase dia pergi ke tempat wudhu, berjalan itu mengembalikan energi, sehingga dia untuk kembali mengulang atau menggauli istrinya menjadi normal lagi," kata Buya. 

Lebih lanjut Buya Yahya juga menjelaskan sunnah lain, yakni ketika seorang suami atau istri selesai berhubungan jangan langsung tidur dalam keadaan tidak suci.

"Kalau tidak sempat mandi besar, paling tidak dia sudah berwudhu, setelah hubungan suami istri," ujarnya. 

Akan tetapi, Buya Yahya juga mengatakan jika tidak sempat berwudhu lalu tertidur itu juga tidak masalah.

Sebab menurut Buya Yahya hal itu adalah sunnah.

Sebagaimana diketahui bahwa sunnah adalah dikerjakan dapat pahala, tidak dikerjakan tidak apa-apa.

Buya Yahya kemabli menegaskan soal sunnah Nabi, bukan perkara batal atau tidaknya wudhu itu.

"Jadi hendak tidur, sunnah disaat suami ingin mengulang dan yang ketiga sunnah disaat hendak tidur belum sempat mandi maka disunnahkan berwudhu," kata dia. 

Suami Berdosa Jika Keluarkan Sperma dengan Cara seperti Ini 

Buya Yahya mengingatkan suami berdosa jika mengeluarkan sperma dengan seperti ini.

Berikut penjelasan Buya Yahya dalam kanal YouTube Kaaffan Chanell yang diunggah pada 7 Juni 2021 lalu.

Kata dia sejatinya pasangan suami istri boleh melakukan hal apapun dalam berhubungan suami intim.

Tetapi, ada beberapa keadaan yang bisa menjadi haram dan dosa besar jika melakukan ini pada istri.

"Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas melakukan apa saja. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.

Namun dirinya juga menjelaskan ada hal yang haram atau tidak boleh dilakukan.

Dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.

"Artinya dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa tidak dibolehkan menggauli atau memasukan kemaluan suami ke kemaluan istri," jelasnya.

Lalu dirinya melanjutkan, hukumnya haram jika memasukan ke lubang belakang atau kemaluan istri meksi tidak keadaan haid.

"Kedua, memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak, itu hukumnya haram dan dosa besar," sebut Buya Yahya.

"Jadi di saat haid istri boleh bercumbu dengan suami sebebas-bebasnya. Bisa bermesaraan dengan cara apa saja.

Masih bisa makan bersama dan seterusnya," ucapnya

Terpenting menurutnya asalkan jangan sampai memasukan ke dalam lubang depan maupun belakang karena itu haram hukumnya.

Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan saran dan ilmu kepada wanita agar menjadi istri yang pintar dalam memuaskan suami, meski dalam keadaan haid.

"Misal seorang suami yang sholeh, dia mungkin di luar melihat sesuatu yang diharamkan, dia pun menahan diri," katanya.

Akan tetapi sebagai laki-laki normal, nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid.

Sebab jika suami sampai melakukan atau melampiaskan nafsunya sendiri, misalnya dengan menggunakan tanggannya sendiri maka itu dosa besar.

"Kalau suami melakukannya untuk mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri maka itu berdosa," ujar Buya Yahya.

Tetapi menurut Buya Yahya jika dia keluarkan dengan tangan istri maka itu pahala bagi si istri.

Selain itu jika suami mengeluarkan sperma dengan cara menonton film kotor itu juga berdosa.

Hendaknya istri tetap melayani suami dengan cara apapun.

Jangan sampai suami melakukan dan mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri sehingga berdosa.

"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu," jelasnya. (*)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved