Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Pemilik Asli Jet Pribadi yang Selama Ini Diklaim Milik Harvey Moeis

Harvey Moeis suami Sandra Dewi ternyata tak memiliki jet pribadi. Harvey bukan pemilik dan bukan penyewa pesawat jet tersebut. Hanya sebagai penumpang

Editor: Sakinah Sudin
Instagram
Momen suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, foto bersama beberapa orang lainnya di depan pesawat jet pribadi. Rupanya, Harvey Moeis bukan pemilik maupun penyewa pesawat jet itu. 

Helena merupakan pihak swasta dalam dugaan kasus korupsi itu, yaitu Manager PT QSE. 

Fakta-fakta soal penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi:

- Tangan Diborgol

Usai ditetapkan sebagai tersangka, tampak Harvey mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung.

Tangannya diborgol, namun ditutupi pakaian, saat keluar dari Gedung Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews.

Dirinya pun digiring menuju mobil tahanan, dan tak mengungkapkan sepatah kata pun.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, selain Harvey dan Helena adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

- Diduga Terlibat Perjanjian Kerja Sama Fiktif

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

- Perusahaan Boneka

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung, dikutip dari Kompas.com.

- Peran Harvey Moeis

Kejagung mengungkap peran suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved