Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Nurwahida Petugas Pantarlih Gigih Lintasi Gunung-Hutan Demi Coklit Data Pemilih di Bungaya Gowa

Demi mencoklit data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Nurwahida tak gentar menempuh perjalanan panjang dan medan berat.

dok pribadi
Potret Nurwahida (29), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Lingkungan Kareta, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Nurwahida (29), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Lingkungan Kareta, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugasnya. 

Demi mencoklit data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Nurwahida tak gentar menempuh perjalanan panjang dan medan berat.

Perjalanan Melelahkan Menuju Rumah Warga

Pada Sabtu (29/6/2024), Nurwahida harus menempuh perjalanan sejauh 10 km, memakan waktu lebih dari satu jam, untuk mencoklit data dua Kepala Keluarga (KK). 

Perjalanan ini tak mudah, ia harus melewati hutan dan mendaki gunung untuk mencapai rumah warga.

"Perjalanan 10 km lebih. 2 KK di lokasi tersebut dicoklit," kata Nurwahida saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).

Meskipun medannya sulit dan melelahkan, Nurwahida tetap semangat menjalankan tugasnya.

Ia bahkan sempat menunggu lama karena pemilik rumah sedang berkebun.

"Sukanya bisa silaturahmi sama tetangga, sama dapat pengalaman," ucapnya.

Baca juga: Adik Komjen Fadil Imran Pilih Mundur Jika Hanya Jadi Wakil Bupati Gowa

Sebagai Pantarlih, Nurwahida bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data. 

Tugas ini penting untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved