Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

Cek Namamu! 5 Bansos Disalurkan Pemerintah Juli 2024, Ada BLT Dana Desa dan Sembako Rp200 Ribu

Dilansir dari Tribunnews.com, setidaknya ada 5 bentuk bansos yang akan menyasar masyarakat Indonesia sesuai dengan kriteria masing-masing.

Editor: Alfian
Tribunnews.com
Ilustrasi warga menerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT. Ada 6 Bansos termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 yang dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri. 

Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu pada Juli 2024.

Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.

Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.

Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.

Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

4. Beras 10 Kg

Bansos lainnya adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.

Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.

Anggota DPR RI Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi dan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyalurkan 1.000 paket sembako untuk korban banjir di sejumlah titik di Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (27/4/2024).
Anggota DPR RI Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi dan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyalurkan 1.000 paket sembako untuk korban banjir di sejumlah titik di Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (27/4/2024). (dok Muhammad Fauzi)

Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.

Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.

5. PBI JKN

Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved