Dukun Palsu
Viral Dukun Palsu di Burau Lutim Sulsel Cabuli Anak Tiri dan Keponakan, Modus Sembuhkan Penyakit
Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim) setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya..
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dukun palsu HS (34) kini mendekam di penjara Polres Luwu Timur (Lutim) setelah mencabuli anak tiri dan sepupu dari anak tirinya.
HS warga Dusun Dongi-dongi, Desa Cendana, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua korban yang dicabuli oleh pelaku yaitu NY (16) dan SH (13).
"Kasus ini sudah sidik dan tersangka HS sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, Minggu (30/6/2024).
Bripka Taufik mengatakan, korban pencabulan ada dua orang.
Keduanya adalah anak tiri dan sepupunya.
Baca juga: Siswi SMP di Luwu Sulsel Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Terjadi 4 Kali dalam 6 Bulan
Kronologi
Bripka Taufik menceritakan kronologis sampai HS bisa mencabuli dua korbannya tersebut.
Pelaku mengaku pintar mengobati orang yang sakit.
Kebetulan, anak tirinya sedang sakit pada bagian payudara.
HS mencabuli anak tirinya pada Januari 2024 di Desa Cendana.
"Tersangka obati (korban NY) dengan cara memegang payudara korban dua kali, baru memasukkan jari ke alat vital korban, lalu disetubuhi," ujar Bripka Taufik.
Tak kapok sampai di situ, HS kembali melakukan aksi cabulnya dengan modus yang sama.
Kali ini korbannya adalah SH, sepupu dari anak tirinya yaitu SH.
Korban SH dicabuli di Dusun Somali, Desa Rinjani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur pada February 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.