Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kronologi Polisi Gadungan di Makassar Ditangkap Polisi Asli

Polisi gadungan bernama Akbar Munsar alias Coca-Cola (25) itu ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (28/6/2024).

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Polisi gadungan Akbar dirawat di RS Bhayangkara usai dilumpuhkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan gegara mencoba kabur, Jumat (28/6/2024) 

- Polisi asli akan berbicara dengan sopan dan jelas, menggunakan bahasa yang profesional.
- Mereka biasanya memperlihatkan kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan masyarakat.
- Polisi palsu mungkin terlihat ragu-ragu atau tidak yakin dalam menjawab pertanyaan atau memberikan informasi tentang identitas dan tugas mereka.

3. Periksa Kendaraan Dinas

- Polisi asli menggunakan kendaraan dinas resmi yang dilengkapi dengan lampu rotator, sirene, dan tanda-tanda kepolisian yang jelas.
- Pastikan kendaraan dinas memiliki plat nomor resmi dan identifikasi kepolisian yang sesuai.

4. Cara Bertindak di Lapangan

- Polisi asli cenderung bertindak dengan otoritas yang sesuai dengan protokol kepolisian yang ditetapkan.
- Mereka melakukan tugas dengan profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum.
- Polisi palsu mungkin terlihat tidak akrab dengan prosedur atau menunjukkan tindakan yang tidak biasa atau tidak tepat.

5. Konfirmasi dengan Pihak Berwenang

- Jika Anda merasa ragu, Anda dapat mengkonfirmasi keabsahan polisi dengan menghubungi nomor darurat atau kantor polisi terdekat.
- Jangan ragu untuk meminta identifikasi resmi atau meminta polisi untuk menunjukkan KTA mereka.

6. Waspadai Tanda-tanda Kecurigaan

- Jika polisi meminta hal yang tidak lazim atau mencurigakan seperti memberikan uang atau melakukan tindakan di luar kewenangannya, pertimbangkan untuk meminta bantuan atau melaporkan ke pihak berwenang. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved