Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Kronologi Polisi Gadungan di Makassar Ditangkap Polisi Asli

Polisi gadungan bernama Akbar Munsar alias Coca-Cola (25) itu ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (28/6/2024).

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Polisi gadungan Akbar dirawat di RS Bhayangkara usai dilumpuhkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan gegara mencoba kabur, Jumat (28/6/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi polisi gadungan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi asli.

Polisi gadungan bernama Akbar Munsar alias Coca-Cola (25) itu ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Akbar ditangkap atas dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan.

Buruh harian itu tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras di rumahnya di Jl Rajawali 13 B, Makassar, Jumat (28/6/2024). 

Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana.

"Terduga pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan dan telah menjalani hukuman di Rutan kelas 1 Makassar selama 2 tahun 2 bulan," kata Sabtu (29/6/2024) dalam keterangan tertulisnya.

Namun, saat anggota membawa pelaku untuk dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, lanjut Devi, Akbar melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari anggota.

"Maka anggota pun melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan," ujar Kompol Devi.

Baca juga: Pemulung Viral Gasak Peralatan SSbarbershop Makassar Ditangkap

"Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Akbar, lalu mengenai kaki bagian kanan sebanyak tiga kali," sambungnya.

Baca juga: Viral Pesan WhatsApp Camat Paleteang Pinrang Instruksikan Bentuk Tim Cari Suara untuk Irwan Hamid

Akbar yang tersungkur pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain Akbar, Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Iptu Fahrul dan Kasubnit II Ipda Nasrullah juga menangkap dua pria lain.

Dua pria bernama MA alias Yaya (22) dan AF alias Andis (34) ditangkap atas dugaan sebagai penadah hasil kejahatan Akbar.

Berita polisi gadungan lainnya di Sulawesi Selatan:

Polisi Gadungan Asal Wajo Rampas Hp Mahasiswi Asal Parepare Sulsel

Polres Parepare bekuk residivis penipuan berkedok anggota Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved