Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selebgram Makassar Tersangka

Polisi Rampungkan Berkas Perkara Selebgram Makassar Widya Laurencia dan Sadly Noor

Widya dilapor ke polisi karena diduga tak membayar tunggakan arisannya. Ia pun ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya bernama Suryanti.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
Penyidik Polres Gowa tengah melengkapi berkas perkara pasangan selebgram Widya Laurencia dan Sadly Noor, Kamis (27/6/2024). 

Widya Laurencia atau pemilik akun Instagram @widyalaurencia28. Folowersnya sebanyak 233 ribu.

Sedangkan Sadly Noor memiliki followers 1 juta.

Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan polisi terkait kasus penipuan, sehingga Tim Resmob Polres Gowa mendatangi kediaman Widya.

Widya bersama Sadly ditangkap di perumahan elit Citra Land Celebes, Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Sabtu (22/6/2024), pukul 04.20 Wita.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.

Saat Widya hendak diamankan, Sadly sempat melontarkan kata-kata kotor ke polisi.

Setelah diberikan penjelasan, keduanya pun akhirnya dibawa ke Markas Polres Gowa untuk diperiksa.

Saat penangkapan ada sedikit perlawanan tapi tidak terlalu menonjol karena suaminya pelaku kaget saat digeledah polisi. Suaminya hanya memberikan keterangan atas istrinya," kata Udin.

Udin menjelaskan kasus ini bermula saat korban Suryanti membuat arisan dengan member 30 orang dengan pembayaran sebesar Rp3.900.000 dan dilot per 14 hari.

Salah satu membernya ialah Widya.

“Yang mendapat lot pertama arisan tersebut adalah WI dengan total Rp40,2 juta,” katanya.

Namun, pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 kali angsuran pembayaran Rp30.100.000.

Atas kejadian tersebut korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp30.100.000.

Korban telah melakukan langkah kerja sama dengan WI dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved