Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Visa Palsu

Cerita Korban Visa Haji Palsu di Barru Sulsel: Makan Makanan Basi, Sembunyi di WC Takut Ditangkap

Syamsinar Anni bersama jemaah lainnya di Barru yang baru pulang dari Tanah Suci melaporkan travel Alhijrah atas dugaan penipuan visa haji.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Jemaah haji laporkan PT Al Hijrah Nurul Jannah di SPKT Polres Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Syamsinar Anni satu dari puluhan jemaah haji yang diteror perasaan tak nyaman di Tanah Suci.

Ia berangkat haji menggunakan biro travel yang bermarkas di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, PT Alhijrah Nurul Jannah.

Ia tidak khusyuk beribadah di tanah suci Makkah.

Syamsinar Anni bersama 40 jemaah lainnya takut kedapatan dengan polisi yang patroli di tanah suci Mekkah.

"Bahkan di antara kita ada yang sembunyi di WC, ada yang di bawah ranjang, dan lain sebagainya," ujar Syamsinar ditemui Tribun-Timur.com di SPKT Polres Barru, Kamis (27/6/2024) dini hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jemaah Haji Korban Visa Palsu Polisikan Biro Travel di Barru Sulsel

Di hotel tempat transit di Mina, rombongan jemaah juga terpaksa masuk hotel dalam kondisi gelap-gelapan.

Mereka takut ditangkap polisi akibat berhaji dengan modal visa palsu alias visa ziarah.

"Di hotel tempat transit di Mina kita masuk hotel jalan tanpa cahaya lampu karna lampunya dimatikan, dan kita juga didesak untuk cepat-cepat, bahkan kita juga didorong-dorong agar tidak ketahuan oleh polisi di sana," kenangnya.

Derita Syamsinar dan jemaah lainnya tidak sampai di situ.

Ia mengungkapkan bahwa pernah dua hari tidak makan dan makanan yang diberikan travelnya juga makanan basi.

"Saya sampai muntah-muntah pada waktu itu karena makan makanan basi yang diberikan pihak travel," bebernya.

"Jadi selama dua hari itu kita hanya makan snack yang dibagikan orang di pinggir jalan," ungkapnya.

Senada diungkapkan Hantrike Umar jemaah travel Alhijrah.

Ia menyesalkan layanan travel tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca juga: 37 JCH Makassar Diamankan Otoritas Arab Saudi karena Visa Palsu, Keluarga Bisa Lapor Polisi

Padahal mereka telah membayar sekitar Rp190 juta-Rp200 juta dengan harapan mendapatkan visa haji.

"Padahal di awal sebelum berangkat, pihak travel menjajikan paspor mujamalah, tau-taunya kita hanya mendapatkan visa ziarah saja," tuturnya.

Karena merasa ditipu, ia bersama jemaah haji lainnya yang baru pulang dari Tanah Suci langsung melaporkan pihak travel.

Ada sekira lima orang jamaah haji yang telah melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Barru.

Para jemaah haji ada dari Sulawesi Barat, Parepare, dan Barru.

Selain itu, juga terdapat 29 tanda tangan jemaah haji lainnya yang telah bersepakat untuk melapor dan siap untuk bersaksi pada peristiwa tersebut.

PT Alhijrah Nurul Jannah membawa 41 jemaah haji dari berbagai daerah.

Sementara Kanit SPKT Polres Barru, Aiptu Nurdin Toho saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

Jemaah haji laporkan PT Al Hijrah Nurul Jannah di SPKT Polres Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024) dini hari.
Jemaah haji laporkan PT Al Hijrah Nurul Jannah di SPKT Polres Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024) dini hari. (TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH)

"Setelah laporannya kita terima dan diregister, kita teruskan laporannya ke Reskrim untuk proses lebih lanjut," ujarnya

Saat ini Tribun-Timur.com berupaya untuk mengonfirmasi pihak travel.

37 Jemaah Dideportasi dari Arab Saudi karena Visa Palsu

Sebelumnya, 37 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan ditangkap pihak keamanan Arab Saudi.

Mereka yang ditangkap diduga menggunakan visa palsu.

Dari 37 orang ditangkap, 20 warga Makassar, 2 Kendari, 1 Soekarno Hatta, Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang.

Lalu Bogor 2 orang, Palopo 1 orang, Bengkulu 1 orang, Banggai 2 orang, Samarinda 2 orang, Karawang 2 orang, Surakarta 2 orang dan Pati 2 orang.

Mereka yang ditangkap memiliki paspor berbeda-beda.

Namun, 34 orang telah dibebaskan dan dipulangkan atau dideportasi kembali ke tanah air.

Sementara tiga orang lainnya harus ditahan karena diduga sebagai penyalur jamaah haji tersebut.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) tunggu hasil penyelidikan polisi mengenai 37 korban jamaah haji bervisa palsu.

Kepala Bidang Penyelenggar Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan, Polda Sulsel telah mencari tahu keberadaan jamaah haji ilegal tersebut.

"Kemarin tim Polda (Sulsel) sudah turun mencari tahu dan sementara mereka masih bekerja," katanya, Senin (24/6/2024).

Bahkan, kata Ikbal, mereka juga tengah mencari tahu mengenai travel yang digunakan oleh para jamaah haji ilegal tersebut.

"Juga ada tidak travel yang terlibat dalam pemberangkatan mereka," ungkapnya.

Saat ini, pihak Kemenag Sulsel, kata Ikbal, masih menunggu perkembangan laporan penyidikan jamaah haji tersebut.

"Kita juga sementara menunggu laporan dari teman-teman Polda," ujarnya.

Lanjut Ikbal, jika nantinya terdapat travel terlibat maka akan diberikan sanksi tegas oleh pihak Kemenag.

"Nanti kami melihat sejauh mana keterlibatan mereka dalam keberangkatan dan bila mereka benar terlibat ada sanksi yang diberikan," jelasnya.

Daftar nama-nama dan asal daerah 37 WNI yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi yakni:

Jemaah pria:

1.SST pria (54) asal Makassar,

2.GR pria (54) asal Surabaya,

3.AL pria (55) asal Makassar

4.NS pria (57) asal Surabaya

5.MAA pria (56) asal Selayar

6.EAK pria (39) asal Sumenep

7.SM pria (40) asal Sengkang

8.AM pria (37) asal Sengkang

9.FYT pria (41) asal Lassa-Lassa

10.AP pria (52) asal Palopo

11.MI pria (74) asal Rante Angin

12.SHP pria (36) asal Samarinda

13.SKK pria (40) asal Bone

14.SMR pria (49) asal Pinrang

15.AA pria (42) asal Sorong

16.AA pria (58) asal Rura

17.MWA pria (41) asal Gorontalo

18.MAF pria (28) asal Bengkulu

19.LAS pria (43) asal Karawang

20.IPK pria (62) asal Salatiga

21.MAF pria (24) asal Jepara

Jemaah wanita:

1.YSB wanita (49) asal Surabaya

2.MAM wanita (54) asal Ujung Pandang

3.RZ wanita (35) asal Ujung Pandang

4.ADB wanita (34) asal Sengkang

5.RAP wanita (21) asal Sengkang

6.IPM wanita (38) asal Takalar

7.IS wanita (34) asal Kendari

8.IR wanita (57) asal Malang.

9.EM wanita (55) asal Sengkang,

10.AH wanita (25) asal Jepara

11.NJM wanita (57) asal Semarang

12.AN wanita (38) asal Tasikmalaya

13.RR wanita (35) asal Sengkang

14.RAA wanita (29) asal Ujung Pandang

15.VMA wanita (19) asal Palopo

16.RA wanita (53) asal Makassar.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur.com, Darullah

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved