Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

37 JCH Makassar Diamankan Otoritas Arab Saudi karena Visa Palsu, Keluarga Bisa Lapor Polisi

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, diamankannya 37 JCH asal Makassar telah diketahuinya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menyelidiki adanya visa palsu yang menyebabkan 37 jamaah calon haji asal Makassar diamankan otoritas Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, diamankannya 37 JCH asal Makassar telah diketahuinya.

"Yang saya monitor bahwa tiga kelompok itu koordinatornya diproses di Arab Saudi," kata Irjen Pol Andi Rian dikonfirmasi, Senin (24/6/2024) siang.

Namun hingga kini, belum ada pengguna atau JCH yang melaporkan secara resmi.

"Kalau disini kembali lagi jemaah yang menjadi korban kalau dia lapor pasti kita tangani, sampai saat ini belum ada kami terima laporan," ujarnya.

Kata Andi Rian, saat ini pihaknya telah mengetahui siapa para korban.

Begitu juga dengan biro perjalanan atau travel yang memberangkatkan para warga dengan visa haji palsu tersebut.

Olehnya itu, kata dia, jika ada jamaah yang merasa menjadi korban untuk tidak sungkan melapor ke polisi.

"Pasti kita tangani, kita sudah lakukan penyelidikan kok, dan kita sudah tau siapa saja korban-korbannya," tegasnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya mencari informasi terkait 37 identitas jemaah haji palsu atau ilegal asal Makassar yang sempat di tangkap otoritas Arab Saudi.

Kabid Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, jajaran Polda Sulsel telah turun tangan untuk mencari tahu keberadaan jemaah haji ilegal tersebut. 

"Kemarin tim Polda (Sulsel) sudah turun mencari tahu dan sementara mereka masih bekerja dan ada tidak travel yang terlibat dalam pemberangkatan mereka," ucap Ikbal kepada wartawan, Minggu (23/6/2024).

Saat ini, kata Ikbal, pihaknya menunggu perkembangan laporan penyelidikan jemaah haji ilegal.

"Kami juga sementara menunggu laporan (penyelidikan) dari teman-teman Polda (Sulsel)," jelasnya.

Ikbal juga menegaskan, jika ada travel yang terbukti ikut terlibat dalam kasus visa haji ilegal ini, maka travel tersebut akan diberi sanksi tegas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved