Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Lapar Adalah Maut

Korupsi tepatnya, merupakan salah satu tantangan terbesar sedang dihadapi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

dok pribadi
Ibnu Azka - Akademisi, Penulis dan Dai Muda 

Lapar Adalah Maut

Oleh: Ibnu Azka

Akademisi, Penulis dan Dai Muda


TRIBUN-TIMUR.COM – ‘LAPAR adalah maut’ merupakan tiga kata yang belakangan sangat populer terdengar di publik. 

Namun istilah itu bukan merujuk kepada film yang baru-baru saja ini menyita jutaan mata penonton, melainkan penulis istilahkan sebagai upaya para oknum yang kerap kali menggunakan kekuasaan untuk mengisi lonceng perutnya yang selalu berbunyi. 

Dalam istilah Michael Johnston ia sebut sebagai perilaku oknum pejabat publik yang menyimpang dari tugas resminya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Korupsi tepatnya, merupakan salah satu tantangan terbesar sedang dihadapi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Praktik korupsi yang membudaya itu, tidak hanya menggerogoti fondasi moral dan integritas bangsa, tetapi juga berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap angka kemiskinan yang justru masih menjadi salah satu masalah di Negara ini.

Korupsi dan Pengalihan Dana Publik 

Salah satu dampak paling nyata dari perilaku korupsi adalah praktik pengalihan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Ketika pejabat publik menyalahgunakan anggaran negara untuk keuntungan pribadi, maka dana yang seharusnya dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pendidikan,

kesehatan bahkan bantuan sosial bencana menjadi hilang. 

Misalnya saja, dana yang dialokasikan untuk pembangunan jalan atau jembatan di daerah terpencil kerap kali diselewengkan sehingga proyek tersebut tidak pernah terealisasi atau bahkan kualitasnya sangat buruk. 

Akibatnya, akses masyarakat miskin terhadap layanan dasar dan peluang ekonomi menjadi terbatas.

Tidak hanya itu, korupsi juga acap kali menciptakan ketidakadilan dalam proses pendistribusian sumber daya. Pejabat yang korup cenderung memprioritaskan kelompok atau individu yang mampu dan mau memberikan suap atau imbalan lainnya. 

Hal ini kerap menjadikan alokasi sumber daya publik menjadi tidak merata dan tidak adil.

Masyarakat miskin yang tidak memiliki kekuatan finansial atau politik menjadi semakin terpinggirkan dan semakin tidak mampu mengakses layanan publik yang seharusnya tersedia bagi mereka.

Contoh nyata adalah dalam distribusi bantuan sosial yang sering kali tidak sampai ke tangan orang yang membutuhkan karena disalahgunakan oleh oknum korup.

Sebut saja kasus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara misalnya, yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial covid-19, korupsi dana Desa oleh beberapa oknum kepala Desa, kasus E-KTP, kasus pajak Gayus Tambunan yang menerima suap dari beberapa perusahaan, belum lagi yang belakangan ini ramai di publik yaitu kasus mantan Menteri Pertahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian yang itu semua digunakan untukkeperluan pribadi, istri, anak bahkan cucunya.

Praktik korupsi sejatinya akan melemahkan institusi publik yang seharusnya menjaga dan bekerja untuk kepentingan rakyat. 

Ketika lembaga-lembaga pemerintah, seperti badan penegak hukum, lembaga pengawas, dan institusi pelayanan publik, dipenuhi oleh praktik korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pasti menurun, apalagi jika praktik tersebut dilakukan oleh lembaga KPK itu sendiri, seperti kasus baru-baru ini terkait dugaan praktik korup yang menyorot ketua KPK Firli Bahuri. 

Lemahnya institusi KPK bisa berdampak pada program-program pengentasan kemiskinan yang tidak dapat dijalankan dengan efektif dan efisien. 

Masyarakat miskin, yang sangat bergantung pada layanan publik, menjadi korban paling dirugikan oleh inefisiensi dan korupsi dalam birokrasi.

Korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian finansial tetapi juga biaya sosial dan ekonomi yang tinggi. 

Praktik korupsi dapat meningkatkan biaya dalam menjalankan bisnis, mengurangi investasi asing, juga dapat menciptakan lingkungan usaha yang tidak kompetitif. 

Dalam jangka panjangnya, hal ini akan mengurangi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pengangguran yang lebih tinggi. 

Masyarakat miskin menjadi korban utama dari kondisi ini karena mereka kehilangan peluang kerja dan kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonominya. 

Selain itu, korupsi dapat memperparah keseimbangan ekonomi, di mana kekayaan hanya berkonsentrasi pada segelintir orang yang terlibat dalam praktik korupsi, sementara mayoritas masyarakat tetap terjebak dalam kemiskinan. 

Berdasarkan laporan BPS pada Maret 2023 bahwa angka kemiskinan nasional masih 9,36 persen, persentase tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara termiskin keempat di Asia Tenggara. 

Untuk mengatasi masalah korupsi dan dampaknya terhadap kemiskinan, Indonesia memerlukan reformasi yang komprehensif dalam sistem hukum dan pemerintahan. 

Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu harus menjadi prioritas utama. Pejabat korup harus dihukum dengan tegas, bila perlu bisa meniru China dan Iran dalam penegakan hukumnya untuk para koruptor, sehingga memberikan efek jera dan memperkuat integritas institusi publik.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik harus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana negara.

Selain penegakan hukum, pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi juga sangat penting dilakukan, bukan sekadar teori tapi prakteknya harus menyentuh semua elemen masyarakat. Masyarakat harus dididik untuk memahami dampak negatif korupsi dan pentingnya integritas serta etika dalam kehidupan sehari-hari. 

Diseminasi anti-korupsi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah, harus terus digalakkan untuk membangun budaya anti-korupsi. 

Pada intinya praktik korupsi itu didorong atas kebutuhan dasar manusia, yaitu persoalan perut dan di bawah per.. (sebagian teks hilang). (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved