Pilkada Gowa 2024
Cabup Gowa Husniah Talenrang Baksos di Desa Belabori, Ratusan Warga Periksa Kesehatan Gratis
Dalam baksos ini, ratusan warga memeriksakan kesehatannya ke tim medis yang disediakan Komunitas REWATA.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNGOWA.COM - Calon Bupati Gowa, Hj Sitti Husniah Talenrang, kembali menggelar kunjungan silaturahmi di Desa Belabori, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Rabu (26/6/2024).
Kunjungan silaturahmi dan sosialisasi ini dirangkaikan dengan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kegiatan yang dimotori oleh Komunitas Relawan Husniah Talenrang (REWATA) ini menghadirkan ratusan tokoh masyarakat Parangloe yang turut menyambut kedatangan Ketua DPD PAN Gowa itu.
Daeng Rannu selaku tuan rumah, menyatakan kesiapannya mendukung Husniah Talenrang di Pilkada Gowa .
"Saya bersama keluarga besar saya di Desa Belabori siap mendukung Ibu Husniah Talenrang menjadi pemimpin di Gowa," ujar Daeng Rannu.
Dalam baksos ini, ratusan warga memeriksakan kesehatannya ke tim medis yang disediakan Komunitas REWATA.
Husniah Talenrang dalam sambutannya mengajak para ibu-ibu yang hadir untuk sama sama buat sejarah.
"Saya sangat senang atas support dan dukungan'ta semua, ini sebuah kehormatan buat saya jika ada diantara kita yang mau membersamai saya, mendoakan saya menang di pilkada Gowa. Dan mari kita sama sama buat sejarah, buktikan bahwa perempuan juga bisa menjadi pemimpin," ungkap Ketua Perempuan Amanat (PUAN) Sulsel ini.
Di penghujung acara kunjungan silaturahmi itu juga terlihat ratusan warga yang hadir turut serta menggelar doa bersama, mendoakan Ketua DPD PAN Gowa, Husniah Talenrang agar di mudahkan oleh Allah SWT menjadi Bupati Gowa.
| Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
|
|---|
| Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
|
|---|
| Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
|
|---|
| Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
|
|---|
| Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Calon-Bup3re4.jpg)