Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Paket Komplit Danny Pomanto-Andi Iwan Aras di Pilgub Sulsel 2024

Danny Pomanto dan Andi Iwan Darmawan Aras cocok berpasangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel Selatan (Sulsel) 2024..

kolase Tribun Timur
Kolase Danny Pomanto dan Andi Iwan Darmawan Aras. Mereka dinilai cocok berpasangan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel Selatan (Sulsel) 2024. 

Di bawah komando Rusdi Masse, Nasdem meraih 17 kursi DPRD Sulsel.

Wilayah Ajatappareng yakni Sidrap, Pinrang, Enrekang jadi lumbung kursi Nasdem.

Nasdem bisa mengusung sendiri pasangan calon Gubernur calon wakil Gubernur Sulsel tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Golkar jadi pemenang kedua dengan perolehan 14 kursi.

Meski kalah dari Nasdem, Taufan Pawe berhasil menambah kursi Golkar dari 13 menjadi 14 kursi.

Golkar jawara di Dapil VI, Dapil X (Tana Toraja-Toraja Utara), dan Luwu Raya.

Gerindra tampil jadi pemenang ketiga di Sulsel dengan perolehan 13 kursi.

Andi Iwan Darmawan Aras berhasil menambah kursi Gerindra dari 11 kursi menjadi 13 kursi.

Wilayah Bosowa (Bone, Soppeng, Wajo) jadi dapil kemenangan Gerindra.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jadi pemenang keempat.

Partai berlambang Kakbah itu meraih 8 kursi DPRD Sulsel.

Imam Fauzan berhasil menambah kursi PPP dari 6 kursi menjadi 8 kursi.

Kelima ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PKB mempertahankan perolehan 8 kursi sama seperti Pemilu 2019 lalu.

PKB berhak mendudukkan kadernya jadi Wakil Ketua IV DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Posisi keenam dan ketujuh ditempati Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Keduanya masing-masing meraih 7 kursi.

Kedelapan ditempati PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan meraih 6 kursi, turun dua kursi dibanding Pemilu 2019 lalu.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved