Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Menakar Peluang Duet Danny-Andi Iwan di Pilgub Sulsel, Siapa Pantas Jadi 01?

Kombinasi antara ketokohan Danny Pomanto dan Andi Iwan dianggap mampu memberikan kontribusi untuk Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Danny Pomanto (kanan) dan Andi Iwan Aras (kiri) berpotensi duet di Pilgub Sulsel 2024. 

Hal ini menunjukkan bahwa PDIP belum secara resmi mengusung Danny Pomanto sebagai calon gubernur.

Di sisi lain, Andi Iwan Darmawan Aras memiliki dukungan kuat dari Partai Gerindra.

Di mana ia menjabat sebagai Ketua Gerindra Sulsel dan juga Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Gerindra sendiri memiliki modal 13 kursi untuk mengusung paslon di Pilgub Sulsel.

"Kalau kita pakai pendekatan parpol, ya Danny Pomanto jadi 02 dan Andi Iwan Darmawan Aras jadi 01,” jelas Ali.

Bakal Calon Wali Kota Makassar berebut rekomendasi Demokrat, Rahman Bando, Andi Seto Gadistha Asapa, Munafri Arifuddin, Indira Yusuf Ismail, Ahmad Susanto, Adi Rasyid Ali, Amri Arsyid, dan Najamuddin.
Bakal Calon Wali Kota Makassar Rahman Bando, Andi Seto Gadistha Asapa, Munafri Arifuddin, Indira Yusuf Ismail, Ahmad Susanto, Adi Rasyid Ali, Amri Arsyid, dan Najamuddin. (Kolase Tribun-timur.com)

Duet antara Danny Pomanto dan Andi Iwan bisa menjadi kombinasi yang kuat dalam Pilgub Sulsel mendatang, memadukan elektabilitas tinggi Danny dengan kekuatan dukungan Gerindra dari Andi Iwan. 

Namun keputusan akhir mengenai siapa yang akan menempati posisi 01 dan 02 tentu akan sangat bergantung pada strategi politik yang akan diambil oleh masing-masing pihak. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved